
Bireuen - Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen H Munawal Hadi SH, mengadakan Press Release dengan para awak media baik cetak dan Elektronik, bertempat di kantin kantor Kejaksaan Negeri Bireuen. Pada selasa (7/01/2025). dalam penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten Bireuen. Dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo.
Dalam sambutannya, Kajari Bireuen H Munawal Hadi mengucapkan rasa terimakasihnya atas kehadiran awak media maupun jurnalis dalam kegiatan tersebut, sebelum melanjutkan dengan penyampaian kinerja selama tahun 2024 Capaian Kinerja Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata & Tata Usaha Negara, Bidang Tindak Pidana Umum, serta Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan selama Periode Tahun 2024.
Kajari Bireuen, yang juga putra asli Bireuen, dalam penengakan hukum, "tidak ada kasus yang tebang pilih". menginginkan sembari berharap transparansi dan peningkatan Kinerja, kita tidak berbaga diri dengan prestasi yang pernah kita rain, hal ini akan menjadi bahan evaluasi atas kinerja, tugas pokok dan fungsi Kejaksaan kedepannya, agar dapat menjadi lebih baik lagi.
Meraih predikat juara umum kinerja terbaik pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kejari Bireuen berhasil menyabet tiga penghargaan utama sebagai satuan terbaik di berbagai bidang yaitu: Peringkat 1 Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Khusus
Peringkat 1 Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Umum
Peringkat 1 Kinerja Terbaik Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, "sebutnya.
Kajari Bireuen H Munawal Hadi SH, juga memaparkan, perkembangan semua kasus selama tahun 2024, didepan awak media, diutarakan diantaranya Kasus PNPM Mandiri perdesaan pada kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen tahun, yang terjadi sejak tahun 2009-2019 sampai dengan Tahun 2022, Dalam kasus ini dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana simpan pinjam kelompok perempuan. pada kasus ini perkembangannya telah ditingkatkan ke tahap penuntutan yang saat ini masa persidangan sedang berlangsung.
Untuk kasus Bintek kecamatan peusangan sudah ditetapkan dua tersangka, kasusnya masih terus dilakukan pendalaman, mungkin ada tersangka baru,yang pastinya Kajaksaan Negeri Bireuen, dalam penegakan hukum tidak tumpul keatas tajam kebawah. Kita tetap profesional dalam penegakkan hukum. "Sebut kajari.
Lebih Lanjut Kejaksaan Negeri Bireuen telah membentuk 17 Desa anti korupsi sepanjang Tahun 2024, 609 Desa yang ada dikabupaten Bireuen, dan saat ini telah menjadi desa Binaan Kajari Bireuen, dengan bertujuan mengawal dan mengawasi perkembangan serta pengelolaan Dana Desa. Desa Siaga tersebut selanjutnya menjadi binaan kami dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Selanjutnya kita melakukan kerja sama dengan BPN tentang sertifikan tanah bagi masyarakat Bireuen, dalam hal ini kita mendorong percepatan sertifikat tanah,tahun 2024 ada 646 sertifikan yang diperuntukan bagi warga miskin sudah di selesaikan.
Kejaksaan Negeri Bireuen juga melakukan pendampingan dan bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara, kepada seluruh masyarakat Bireuen, dan ini gratis tidak dipunggut biaya, hal ini merupakan bagian komitmen untuk mewujudkan prinsip hak cita-cita presiden RI khususnya dalam memperkuat keadilan sosial dan membangun pemerintahan yang efektif dan berintegritasi implementasi nyata merupakan hasta-cita Presiden RI yang berjudul menciptakan keadilan dan memperkuat ekonomi berbasis masyarakat dengan mewujudkan kedaulatan ekonomi.
Selanjutnya kajari juga menjelaskan pencapaian kinerja Bidang pembinaan tahun 2024, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3.418.402.892. Bidang Pidsus Rp2.109.452.00, Bidang Pidum, Rp1.308.910.892.
Pencapaian Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tahun 2024, mewujudkan kedaulatan ekonomi lokal melalui Budidaya Jamur Tiram di Desa Geulanggang Kulam, Kecamatan Kota Juang. Program ini menjadi bagian dari inisiatif desa siaga anti korupsi," jelas Munawal.
Selain itu pencapaian kinerja di Bidang PB3R (Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan) tahun 2024, berupa kegiatan lelang terbuka total 10 item yang telah terjual senilai Rp1.495.977.600. Untuk penjualan langsung total sebanyak 36 item yang telah terjual senilai Rp50.014.550, dengan jumlah total hasil lelang sebanyak Rp1.545.992.150.
Terkait sinergi hukum dan pembangunan berkelanjutan, Kejari Bireuen memiliki peran strategis dalam upaya mendukung pemerintah daerah melalui pendampingan dan bantuan hukum di Bidang Perdata dan Tata usaha Negara, "tutupnya.