
Kupang, 9 April 2025 - Kordinator Aksi dan Partisipasi Himpunan Mahasiswa Amarasi, Darius Amtiran, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Bupati Kupang dalam melakukan audit menyeluruh terhadap dana desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kupang. Audit tersebut dijadwalkan berlangsung dari tanggal 8 April hingga 11 April 2025 yang bertempat di aula BPKAD kabupaten Kupang dan menjadi sorotan publik sebagai upaya serius pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih dan bertanggung jawab.
Dalam pernyataannya kepada media, Darius menegaskan bahwa langkah tersebut patut diapresiasi dan didukung oleh semua elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan intelektual kampus yang selama ini aktif mengawal isu-isu pembangunan dan pemberdayaan desa.
“Kami dari Himpunan Mahasiswa Amarasi, khususnya dalam kapasitas saya sebagai Kordinator Aksi dan Partisipasi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah progresif Bupati Kupang dalam mengaudit dana desa. Ini adalah momentum penting untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan asas transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas,” ungkap Darius Amtiran.
Darius juga menambahkan bahwa selama ini pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat desa terkait dugaan penyalahgunaan dana, ketidakterbukaan laporan penggunaan anggaran, serta lemahnya pengawasan internal di tingkat desa. Hal ini, menurutnya, jika dibiarkan, dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan menciptakan ketimpangan sosial yang semakin melebar.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa peran mahasiswa tidak hanya sebatas mengkritisi, tetapi juga mendukung kebijakan positif yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Sebagai mahasiswa yang berasal dari Amarasi, kami memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk turut mengawal kebijakan publik, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat pedesaan. Audit ini menjadi pintu masuk untuk pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dana desa, dan kami siap mendukung proses ini, bahkan terlibat dalam pengawasan partisipatif jika dibutuhkan,” ujarnya.
Audit dana desa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang kali ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, serta kemungkinan kerja sama dengan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Tujuannya tidak lain adalah memastikan bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Himpunan Mahasiswa Amarasi juga menyerukan kepada para kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat untuk menyambut audit ini dengan terbuka dan tidak menjadikannya sebagai bentuk intimidasi, melainkan sebagai sarana evaluasi dan perbaikan.
Darius menutup pernyataannya dengan harapan bahwa hasil audit ini nantinya akan dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan dasar untuk perumusan kebijakan pembangunan desa ke depan yang lebih baik dan berkeadilan. [ ]