
Pidie Jaya – Kepolisian Resor Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya sendiri di Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya. Pelaku berinisial S (54) diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian tragis tersebut terjadi.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (31/5/2025), menyampaikan bahwa peristiwa bermula dari pertengkaran rumah tangga yang dilatarbelakangi rasa cemburu terhadap aktivitas media sosial korban, H (43).
“Korban kerap melakukan siaran langsung di platform TikTok, yang kemudian memicu kecemburuan pelaku. Pertengkaran terjadi pada Rabu dini hari dan memuncak hingga pelaku melilitkan kain sarung ke leher korban, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” jelas Kapolres.
Salah satu saksi yang mendengar keributan dari dalam kamar korban segera mendobrak pintu dan menemukan korban sudah tidak bernyawa, sementara pelaku masih berada di lokasi sebelum akhirnya melarikan diri.
Menerima laporan dari pihak keluarga, personel Polsek Bandar Dua bersama Tim Satreskrim Polres Pidie Jaya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengevakuasi jenazah korban ke RSU Pidie Jaya, sebelum dirujuk ke RSU Zainoel Abidin Banda Aceh untuk autopsi lebih lanjut.
Upaya pengejaran membuahkan hasil cepat. Pada malam harinya, sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh tim opsnal saat bersembunyi di kawasan Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng.
Pelaku kini telah ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya sejak tanggal 29 Mei 2025 dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP, terkait pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mengutamakan komunikasi dan penyelesaian damai dalam menghadapi konflik keluarga. Polres Pidie Jaya akan terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.