
Meureudu – Satresnarkoba Polres Pidie Jaya berhasil menangkap dua bandar jaringan peredaran ganja, pada Jumat (13/6/2025) malam, di kawasan bundaran Kantor Bupati Pidie Jaya.
Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi, menyampaikan, berdasarkan laporan warga tentang aktifitas mencurigakan tim Polres Pidie Jaya segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial MI (45) dan PD (54) di sekitar mobil Suzuki Pick Up hitam bernomor polisi BL 8399 DI sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut, tim Polres Pidie Jaya menemukan Barang Bukti sebanyak 10 paket ganja seberat 7.830 gram dalam karung putih dan 5 paket lainnya seberat 10.380 gram dalam terpal biru, dengan total berat mencapai 18,021 kilogram ganja siap edar yang diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah di pasaran gelap.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menjelaskan, "Dari pengakuan tersangka, kami sedang memburu TA yang diduga sebagai otak jaringan dari Nagan Raya. Ini menunjukkan adanya operasi lintas kabupaten yang kami terus dalami."
Kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pidie Jaya, sementara tim penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan distribusi narkoba yang lebih luas di wilayah Aceh.