Iklan Parlemen

terkini

Perluas Perlindungan Pekerja Di Aceh, Kajati Aceh Buka RAN Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Rabu, 04 Juni 2025, 00.04 WIB Last Updated 2025-06-03T17:05:01Z
Kajati Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., saat sambutan mengapresiasi atas sinergi antara Kejati dan BPJS Ketenagakerjaan yang dituangkan dalam program pendampingan hukum.

BANDA ACEH -- Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bapak Yudi Triadi,S.H.M.H Membuka Secara langsung kegiatan Rencana Aksi Nasional Kejaksaan Tinggi Aceh dengan tema Pendampingan Hukum dalm rangka Optimalisasi Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Aceh melalui kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut dengan Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2025, bertempat di Gedung serbaguna R Soeprapto Kejati Aceh, Selasa (03/06/2025).

Kegiatan ini bertujuan mempercepat perluasan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di seluruh Provinsi Aceh, sekaligus mendorong kepatuhan badan usaha dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kejati dan BPJS Ketenagakerjaan yang dituangkan dalam program pendampingan hukum. Program ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, kami berupaya mendukung penyelamatan serta pemulihan keuangan negara dan penegakan kewibawaan pemerintah,” tegas Kajati.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, I Nyoman Suarjaya, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Kejati Aceh dan Pemerintah Aceh.

Ia menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

Acara ini turut dihadiri Asisten II Sekda Aceh, Wakajati Aceh, Deputi Direktur Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, jajaran pejabat Kejati Aceh, perwakilan Pemkab/Kota se-Aceh, serta para SKPA.

Kajati Aceh dalam kesempatan tersebut juga memberikan Secara simbolis santunan kepada Ahli waris.


#kejaksaanRI #kejatiAceh
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perluas Perlindungan Pekerja Di Aceh, Kajati Aceh Buka RAN Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Terkini

Iklan Parlemen