
Darussalam, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh kembali mencatat sejarah penting dalam dunia akademik. Tiga orang dosen senior resmi dikukuhkan sebagai guru besar dalam upacara akademik yang berlangsung khidmat, pada hari Kamis 7 Agustus 2025, di Auditorium Prof. Ali Hasjmy, UIN Ar-Raniry.
Ketiga guru besar yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Lukman Hakim, M.Ag sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Kalam, Prof. Dr. Maizuddin, M.Ag sebagai Guru Besar Ilmu Hadis, dan Prof. Dr. Abd. Wahid, M.Ag sebagai Guru Besar dalam bidang Hadis Ahkam. Ketiganya merupakan akademisi yang telah lama berkiprah di UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan aktif menulis dalam pengembangan keilmuan di Aceh dan nasional. Dengan bertambahnya tiga guru besar ini, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat kini memiliki 7 guru besar aktif. Hal ini menandai kemajuan signifikan dalam pengembangan kapasitas akademik dan mutu keilmuan di lingkungan fakultas.
Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Prof. Dr. Salman Abdul Muthalib, Lc, M. Ag, menyampaikan rasa syukur atas pengukuhan ini dan berharap para guru besar yang dikukuhkan dapat terus memberi kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu keislaman yang moderat, kritis, dan relevan dengan tantangan zaman. “Pengukuhan ini bukan hanya simbol pencapaian pribadi, tetapi juga momentum untuk meningkatkan peran keilmuan dalam menjawab persoalan umat dan bangsa. Kami bangga dan terus mendorong lahirnya pemikir-pemikir baru dari fakultas ini,” ujarnya.
Acara pengukuhan yang dilakukan oleh Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman, M. Ag, turut dihadiri para wakil rektor, forkopimda Aceh, Sivitas akademika UIN Ar-Raniry, serta tamu undangan dari berbagai institusi keilmuan di Aceh.
Ketiga guru besar yang dikukuhkan dikenal luas melalui karya-karya ilmiahnya di bidang masing-masing. Prof. Lukman Hakim aktif menulis tentang isu-isu kontemporer dalam teologi Islam. Prof. Maizuddin dikenal atas dedikasinya dalam pengkajian hadis-hadis secara kontekstual, sementara Prof. Abd. Wahid menekuni bidang hadis ahkam dengan pendekatan hukum dan sosial yang kuat.
Pengukuhan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi dosen-dosen lain untuk terus mengembangkan keilmuan dan berkontribusi dalam penguatan akademik, baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional.