
PIDIE JAYA – Polsek Pante Raja Polres Pidie Jaya berhasil memediasi perselisihan antarwarga di Gampong Peurade, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya. Proses penyelesaian dilakukan melalui jalur problem solving berbasis adat gampong sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang penyelesaian perkara adat.
Kasi Humas Polres Pidie Jaya, AKP Mahruzar Hariadi, Senin (22/9/2025), mengatakan bahwa mediasi ini difasilitasi menyusul laporan orang tua salah satu pihak yang terlibat. Perselisihan terjadi pada Minggu malam (21/9/2025) antara IW (22) bersama abangnya FR (28), dengan LM (20), yang sama-sama merupakan warga Gampong Peurade.
Keributan bermula saat lembu milik LM masuk ke pekarangan rumah IW sebelum dimasukkan ke kandang. Peristiwa itu memicu cekcok mulut hingga berujung perkelahian ringan antara keduanya.
Menindaklanjuti laporan yang masuk, Kanit Reskrim Polsek Pante Raja bersama perangkat gampong memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Hadir dalam proses mediasi tersebut, Kapolsek Pante Raja, Keuchik Gampong Peurade, Tuha Peut, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan keluarga masing-masing pihak.
Dari hasil mediasi, pihak IW dan FR mengakui kekhilafan karena lebih dahulu mengeluarkan kata-kata kasar yang memicu keributan. IW kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada LM, yang pada akhirnya menerima dan memaafkan. Kedua pihak sepakat berdamai, menandatangani surat pernyataan, serta berjanji tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan konflik baru.
“Apabila salah satu pihak mengingkari kesepakatan, maka bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Mahruzar.
Kasi Humas menambahkan bahwa pentingnya koordinasi antara kepolisian dan perangkat gampong dalam menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat. “Kami berkomitmen memaksimalkan pendekatan problem solving agar persoalan serupa dapat diselesaikan secara musyawarah, cepat, dan tepat,” ujarnya.
Dengan tercapainya perdamaian ini, suasana kembali kondusif di Gampong Peurade dan masyarakat diharapkan semakin mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dalam menghadapi permasalahan sehari-hari.
Sumber : Humas Polres Pidie Jaya