 
LENSAMERAHPUTIH.COM | MUARO JAMBI - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center (DPW-FRIC) Provinsi Jambi Dody Candra apresiasi gerak cepat Polisi Polres Muaro Jambi di Backup Polda Jambi amankan pelaku tawuran (gangster) di Muaro Jambi.
Apresiasi atas gerak cepat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama  Resmob Polda Jambi Dan Opsnal Polsek Jaluko mengamankan 7 pemuda Madesu yang melakukan aksi tawuran pada sore Kamis 30 Oktober 2025 jam 17.00 Wib  yang mana 7 (tujuh) pemuda di amankan di rumah masing-masing, layak mendapat apresiasi , dan seharusnya pelaku diberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya lagi demi terwujud Sitkamtibmas", ungkap Dody
Dijelaskan oleh Kapolres Muaro Jambi melalui Kasat Reskrim “Kejadian pada Jumat, tanggal 31 Oktober 2025, tempat Villa Kenali (00.30 WIB), dan Perumahan Citra Kenali (01.30 WIB).
Pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 2025 sekira pukul 17.00 wib telah terjadi tindak pidana Pengeroyokan yang tempat kejadiannya di Rt 21 Desa Mendalo Darat berawal ketika Pelapor mendapat telepon dari nomor yang tidak dikenal oleh pelapor dan mengatakan “anak abang luko ni ha di keroyok orang” kemudian pelapor langsung menuju ke rumah tetangga pelapor dan saat itu korban/anak kandung pelapor sedang terbaring dan pelapor melihat kaki korban sebelah kiri berdarah kemudian Kepala sudah dikat menggunakan kain dalam keadaan berdarah dan kemudain pelapor membawa korban ke Klinik Dokter Bersama di Aur Duri I, dan pelapor menduga anak kandungnya luka akibat terkena senjata tajam. Atas kejadian tersebut pelapor Merasa tidak senang dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Luar Kota guna pengusutan lebih lanjut.
Inisial pelaku yang berhasil diamankan AQ
TTL: JAMBI, 06 FEBRUARI 2012
PELAJAR
RNA
TTL: JAMBI, 18 OKTOBER 2010
PELAJAR
MR
TTL: JAMBI, 09 DESEMBER 2010
PELAJAR
GPK
TTL: JAMBI, 18 JANUARI 2009
5.NAMA: AH
TTL: JAMBI, 12 NOVEMBER 2009
PELAJAR
RA
TTL:JAMBI, 22 DESEMBER 2009
PEKERJAAN: PELAJAR
MG
TTL:JAMBI, 10 FEBRUARI 2011 (Pelajar)
Pada Hari Jumat tanggal 31 Oktober 2025 Sekira Pukul 00.00 Wib, Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi Bersama Resmob Polda Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jaluko yang dipimpin oleh IPDA DAVIDSON RAJAGUKGUK, S. Tr. K Mengamankan para pelaku gengster yang melakukan tawuran di daerah Rt.21 Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi selanjutnya Ditemukan Para Gangster membawa Senjata Sajam Jenis Badik dan Samurai dengan kendaraan bermotor Jenis R-2 melintasi Jl. Lintas Sumatera Desa Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi, selanjutnya tim langsung bergerak cepat mengamankan para pelaku beserta barang bukti di Vila kenali Kec. Kota Baru Kota Jambi. Perumahan Citra Kenali Kec. Telanai Kota Jambi, yang mana didapati keterangan mereka berasal dari gengster ARCHIVE (Smp 11) yang rencananya menyerang Kelompok gengster SPANLAS di daerah Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi. Selanjutnya Tim Langsung Membawa Pelaku Ke Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi Guna Proses Hukum Lebih Lanjut”, ungkap Kasat Reskrim Polres Mauro Jambi.
