Foto: Dok. Kemenko Polkam.
LENSAMERAHPUTIH.COM | JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perumusan Rekomendasi Kebijakan terkait Program Prioritas Nasional Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) berdasarkan RPJMN Tahun 2025–2029. Kegiatan berlangsung di Jakarta dan dihadiri oleh pejabat perwakilan dari lebih dari 30 kementerian/lembaga anggota Forum Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di wilayah Perairan Indonesia dan wilayah Yurisdiksi Indonesia.
Rakor menghadirkan narasumber dari BPS, Institut Pertanian Bogor (IPB), serta Badan Keamanan Laut (Bakamla), dengan fokus membahas penguatan sinergi antar-instansi dalam penyelenggaraan keamanan laut nasional. Agenda koordinasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan IKLN sebagai instrumen evaluasi nasional yang mampu menggambarkan kondisi keamanan laut Indonesia secara terukur, akuntabel, dan berkelanjutan.
Sekretaris Deputi Bidkoor Hanneg dan Kesbang, Brigjen TNI Frenky E. Riupassa, dalam sambutan pembukaan menegaskan bahwa penguatan kolaborasi lintas kementerian/lembaga merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan IKLN dan prioritas nasional bidang kemaritiman.
“Keamanan laut bukan hanya soal patroli atau penegakan hukum, tetapi ekosistem besar yang mencakup pengawasan, keselamatan, tata kelola data, hingga pemberdayaan masyarakat pesisir. IKLN harus menjadi instrumen nasional yang terukur dan digunakan bersama tidak sekedar administrasi atau kepentingan satu instansi,” ujar Frenky saat memimpin rakor di Jakarta, Kamis, (6/11/2025).
Dalam rakor ini, berbagai narasumber memaparkan perkembangan pelaksanaan IKLN, tantangan teknis, serta urgensi peningkatan koordinasi lintas sektor. Diskusi mencakup isu integrasi data, keseragaman pemahaman indikator, pemenuhan sarana prasarana pemantauan serta peningkatan efektivitas patroli dan keselamatan pelayaran. Para peserta menyampaikan pandangan konstruktif untuk penguatan tata kelola IKLN agar dapat menjadi satu-satunya instrumen nasional untuk evaluasi keamanan laut Indonesia.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kemenko Polkam mendorong terbentuknya kesepahaman bersama mengenai tata kelola IKLN sekaligus memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan relevan, aplikatif, dan selaras dengan mandat regulasi masing-masing kementerian/lembaga. Seluruh masukan dari peserta akan menjadi dasar penyempurnaan rekomendasi final yang disampaikan kepada Forum Koordinasi Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Laut (KKPH), dan Kementerian/Lembaga penyuplai data IKLN.
“Sinergi yang kita bangun hari ini adalah pondasi untuk lima tahun ke depan. Harapan kami, IKLN tidak hanya menjadi angka evaluasi, tetapi mendorong peningkatan kepastian hukum, perlindungan sumber daya maritim, dan posisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang aman dan berdaulat,” ujar Frenky.
Lebih lanjut, Kemenko Polkam akan melanjutkan koordinasi dan finalisasi kebijakan terkait IKLN sebagai dukungan terhadap implementasi RPJMN 2025–2029.