Sigli - Keuchik incumbent Gampong Mesjid Guci Rumpong, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Faidil Wiranda, kembali memperoleh kepercayaan masyarakat dan resmi terpilih sebagai Keuchik untuk periode 2026–2032, berdasarkan hasil sah pemungutan suara.
Pemilihan Keuchik yang berlangsung pada Sabtu, 8 Februari 2026, berjalan aman, tertib, dan demokratis dengan pengawasan unsur Forkopimcam Peukan Baro.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Camat Peukan Baro, Iswadi, S.HI. Kapolsek Peukan Baro diwakili Wakapolsek Aiptu Efendi, S.E., dan Danramil 06/PB diwakili Babinsa Pelda Zulhijjar. Turut hadir Kasi Pemerintahan Kecamatan Peukan Baro, Suryadi, serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat Gampong (PMG), Bakhtiar, S.E.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPPS, calon nomor urut 01 Wahyunda Cahyanna memperoleh 78 suara, sementara calon nomor urut 02 Faidil Wiranda meraih 104 suara. Jumlah suara sah tercatat 182 suara, suara tidak sah 28 suara, dengan total pemilih 210 suara.
Dengan perolehan suara terbanyak, Faidil Wiranda dinyatakan sah dan resmi terpilih kembali untuk memimpin Gampong Mesjid Guci Rumpong selama enam tahun ke depan.
Camat Peukan Baro, Iswadi, S.HI., menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi panitia pemilihan dan seluruh masyarakat yang telah menjaga ketertiban dan kondusivitas. Keuchik terpilih diharapkan dapat menjalankan amanah secara profesional, transparan, dan patuh pada aturan,” tegas Camat.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat gampong yang telah menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi serta mengajak semua pihak untuk kembali bersatu mendukung kepemimpinan Keuchik terpilih demi kemajuan dan pembangunan Gampong Mesjid Guci Rumpong ke depan.