Meureudu – Polres Pidie Jaya melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) dengan sasaran deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan urine terhadap personel, Senin 23 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh tanggal 22 Februari 2026 tentang pelaksanaan deteksi dini narkoba melalui pengecekan urine terhadap personel jajaran Polda Aceh.
Pelaksanaan Gaktibplin dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu didampingi Wakapolres Pidie Jaya Kompol Iswahyudi, serta melibatkan Kasi Propam dan Kasi Dokkes Polres Pidie Jaya.
Pemeriksaan urine dilakukan secara acak kepada sejumlah personel usai pelaksanaan apel pagi, termasuk personel yang bertugas pada fungsi operasional. Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah deteksi dini sekaligus pengawasan internal guna mencegah dan menekan potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasi Humas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar Hariadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pidie Jaya dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta menjaga profesionalisme dan integritas anggota.
“Pemeriksaan ini dilaksanakan secara mendadak dan acak sebagai upaya pengawasan internal, guna memastikan seluruh personel Polres Pidie Jaya bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Mahruzar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Dokkes, seluruh personel yang menjalani tes urine dinyatakan negatif (-).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan internal secara berkelanjutan untuk menjaga disiplin, meningkatkan kinerja, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polres Pidie Jaya.