Iklan Parlemen

terkini

Diduga Dianiaya Saat Kumpul Dana Masjid, Staf Desa Rancapinang Lapor Polisi

Jumat, 08 Mei 2026, 23.46 WIB Last Updated 2026-05-08T16:46:03Z

PANDEGLANG – Niat mulia berujung babak belur. Staf Desa Rancapinang Udri, 39, diduga dianiaya rekan sekantornya sendiri saat kumpul dana pembangunan masjid. Korban lapor polisi. GWI desak: “Tangkap pelaku, usut tuntas!”

Peristiwa terjadi Selasa malam 5/5/2026, pukul 20.30 WIB di jembatan Desa Rancapinang, Cimanggu, Pandeglang. Udri dijemput R.N pakai motor.

“Katanya saya ditunggu bang W.H di jembatan. Di tengah jalan R.N turun, saya disuruh bawa motor sendiri nemuin W.H,” kata Udri, Kamis 8/5/2026.
 
Tiba di jembatan, pukulan langsung mendarat.

“Saya dihujani pukulan di kepala dan wajah. Posisi masih di atas motor, susah menghindar,” ujar Udri.

Aksi diduga baru berhenti setelah warga berinisial W.A melintas dan melerai.

Udri akui tak tahu pasti pemicu. Tapi dari keterangan tokoh masyarakat yang tanya langsung ke terduga pelaku berinisial J.N alias W.H, motif mengarah ke tuduhan “cepu”.

“Saya dituding cepu. Dituduh kasih keterangan ke polisi soal keluarganya yang diduga terlibat obat terlarang,” ungkap Udri.

Udri resmi lapor ke Polsek Cimanggu di hari yang sama. Sumber terpercaya sebut, Kamis 7/5/2026 polisi sudah panggil dua saksi untuk dimintai keterangan.

“Saya minta pelaku diproses sesuai hukum. Negara kita negara hukum,” tegas Udri.

Redaksi GWI/Rio desak aparat tegas. Tiga tuntutan disampaikan:

1. Hukum Harus Tegak : “Penganiayaan tindak pidana. Kami minta Polsek Cimanggu proses sesuai Pasal 351 KUHP.”
2. Lindungi Aparat Desa : “Korban lagi tugas mulia kumpul dana masjid. Kalau staf desa bisa dianiaya, gimana rasa aman warga? Ini preseden buruk.”
3. Usut Dugaan Obat Terlarang : “Jika motifnya tuduhan cepu soal obat terlarang, Polres Pandeglang harus bongkar jaringannya. Jangan sampai desa jadi sarang.”

GWI janji kawal kasus ini sampai tuntas demi bela rakyat kecil dan dukung Polri presisi. [Red]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Dianiaya Saat Kumpul Dana Masjid, Staf Desa Rancapinang Lapor Polisi

Terkini

Iklan Parlemen