Iklan Parlemen

terkini

Surat Masuk Sejak Desember 2025, Pemdes Tanjungan Keluhkan PLN ULP Malingping Belum Survei

Rabu, 20 Mei 2026, 10.57 WIB Last Updated 2026-05-20T03:57:51Z

PANDEGLANG – Pemerintah Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, mengeluhkan belum adanya tindak lanjut dari PT PLN ULP Malingping atas permohonan pemasangan jaringan kabel Tegangan Rendah TR yang diajukan sejak 16 Desember 2025.

Surat permohonan bernomor 300/12/Ds-2001/XII/2025 yang ditandatangani Kepala Desa Tanjungan Sarmin itu meminta pemasangan 5 gawang kabel TR di Kp. Cikujang Timur RT 004/003. Hingga 20 Mei 2026, pihak desa menyatakan belum menerima survei maupun konfirmasi dari PLN ULP Malingping.

“Kami sudah sampaikan surat permohonan sejak 16 Desember 2025 agar PLN segera melakukan survei dan pemasangan kabel TR baru. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” ujar Asep Sunandar S.Pd, perwakilan Pemdes Tanjungan.

Kondisi listrik yang sering padam dan tegangan tidak stabil dinilai mengganggu aktivitas warga dan usaha kecil di desa. 

Saat dikonfirmasi, pihak PLN ULP Malingping melalui Hendri menjawab singkat via WhatsApp: “Siap upami aya waktos secepatna ditingali.” Artinya, siap, kalau ada waktu segera dilihat.

Warga Mendesak Tindak Lanjut Sesuai SOP

Gabungnya Wartawan Indonesia GWI melalui M. Sutisna menyatakan akan mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian. Pihaknya mengajukan tiga tuntutan:

1. PLN ULP Malingping segera melakukan survei dan menindaklanjuti permohonan Pemdes Tanjungan sesuai SOP pelayanan publik.  
2. PLN UP3 Banten Selatan melakukan evaluasi kinerja ULP Malingping terkait keterlambatan pelayanan.  
3. Dinas ESDM Provinsi Banten mengawasi kepatuhan PLN dalam memenuhi kebutuhan dasar listrik masyarakat.

Kelambatan pelayanan ini dinilai berpotensi melanggar UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 15 yang mewajibkan penyelenggara layanan memberikan kepastian waktu penyelesaian.

Lampiran Bukti
1. Surat Permohonan Pemdes Tanjungan No. 300/12/Ds-2001/XII/2025 tertanggal 16 Desember 2025.  
2. Tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan petugas PLN ULP Malingping.

Tim Investigasi GWI menegaskan siap mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian konkret. [Red]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Surat Masuk Sejak Desember 2025, Pemdes Tanjungan Keluhkan PLN ULP Malingping Belum Survei

Terkini

Iklan Parlemen