Iklan Parlemen

terkini

Kasus Pidana Dua Mahasiswa Unigha Jadi Sorotan, Alumni Minta Kampus Utamakan Dialog dan Pembinaan

Sabtu, 01 Agustus 2026, 15.34 WIB Last Updated 2026-08-01T08:34:38Z
Foto: Ilustrasi (AI)


SIGLI – Kasus hukum yang menjerat dua mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha), Muhammad Pria Al Ghadzi dan Mirzatul Akmal, terus menjadi perhatian publik. Perkara yang disebut berawal dari penyampaian aspirasi mahasiswa tersebut kini bergulir ke ranah pidana dan memunculkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan pendidikan kedua mahasiswa.

Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, sejumlah alumni Unigha berharap penyelesaian persoalan tidak hanya bertumpu pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan fungsi kampus sebagai lembaga pendidikan yang mengedepankan pembinaan, dialog, dan penyelesaian konflik secara berkeadilan.

Salah seorang alumni Unigha, T. Munirul, menyampaikan keprihatinannya atas situasi yang dihadapi kedua mahasiswa tersebut. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun karakter mahasiswa, termasuk ketika menghadapi perbedaan pendapat maupun kritik yang muncul di lingkungan akademik.

"Kampus sebagai lembaga pendidikan semestinya mengedepankan pembinaan dan penyelesaian secara kekeluargaan terhadap setiap persoalan yang melibatkan mahasiswa," ujar T. Munirul, Jumat (31/7/2026).

Ia menilai dinamika berupa kritik dan penyampaian aspirasi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan akademik. Karena itu, komunikasi yang terbuka, mediasi, dan musyawarah dinilai perlu menjadi langkah awal sebelum persoalan berkembang ke ranah hukum.

Menurutnya, pimpinan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab menciptakan iklim akademik yang aman, sehat, serta kondusif bagi seluruh sivitas akademika.

"Seorang pemimpin pendidikan seharusnya hadir sebagai orang tua bagi mahasiswa, mengedepankan pembinaan, perlindungan, dan penyelesaian masalah secara adil," katanya.

Masa Depan Mahasiswa Jadi Perhatian

Bergulirnya perkara pidana tersebut juga memunculkan kekhawatiran mengenai masa depan pendidikan kedua mahasiswa. Proses hukum yang berlangsung dinilai berpotensi memengaruhi aktivitas akademik, kondisi psikologis, hingga keberlanjutan studi mereka.

T. Munirul berharap persoalan tersebut turut dilihat dari perspektif pendidikan, sehingga hak mahasiswa untuk memperoleh pendidikan tetap menjadi perhatian tanpa mengesampingkan penghormatan terhadap proses hukum.

"Apabila mahasiswa harus menghadapi ancaman putus studi maupun proses penahanan akibat konflik yang bermula dari penyampaian aspirasi, maka terdapat persoalan yang perlu dievaluasi bersama oleh seluruh pemangku kepentingan di lingkungan kampus," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun demikian, menurutnya, penyelesaian konflik di lingkungan pendidikan idealnya tetap mengedepankan nilai-nilai edukatif dan kemanusiaan.

Momentum Evaluasi Mekanisme Penyelesaian Konflik

Kasus ini dinilai dapat menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk mengevaluasi mekanisme penyelesaian konflik internal. Alumni berharap kampus memiliki ruang dialog yang lebih terbuka sehingga mahasiswa dapat menyampaikan kritik dan aspirasi secara bertanggung jawab, sementara institusi tetap menjaga ketertiban serta penegakan aturan.

Penyelesaian melalui dialog, mediasi, dan musyawarah dipandang sebagai pendekatan yang dapat memperkuat hubungan antara mahasiswa dan pihak kampus, sekaligus menjaga suasana akademik tetap kondusif.

Di sisi lain, seluruh pihak juga diharapkan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dan pengadilan untuk menjalankan proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum tetap harus didasarkan pada fakta-fakta persidangan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.

Kampus Diharapkan Tetap Menjadi Ruang Kebebasan Akademik

Bagi kalangan alumni, perkara yang melibatkan dua mahasiswa tersebut bukan hanya menyangkut proses hukum, tetapi juga menjadi cerminan bagaimana institusi pendidikan menyikapi kritik dan perbedaan pendapat di lingkungan akademik.

Mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama untuk memperkuat budaya dialog, transparansi, dan penyelesaian konflik yang berkeadilan, sehingga kampus tetap menjadi ruang bagi mahasiswa untuk berpikir kritis, menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, serta mengembangkan kapasitas intelektual tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

Pada akhirnya, seluruh pihak diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak mahasiswa atas pendidikan, sehingga dinamika kehidupan kampus tetap berada dalam koridor akademik, hukum, dan nilai-nilai keadilan. [Red]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Pidana Dua Mahasiswa Unigha Jadi Sorotan, Alumni Minta Kampus Utamakan Dialog dan Pembinaan

Terkini

Iklan Parlemen