Iklan Parlemen

terkini

Polsek Bandar Baru Perkuat Sinergi dengan Aparatur Gampong, Dorong Penyelesaian Konflik Lewat Restorative Justice

Sabtu, 01 Agustus 2026, 16.56 WIB Last Updated 2026-08-01T09:56:08Z
Foto: Istimewa


PIDIE JAYA – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terus diperkuat Polsek Bandar Baru melalui sinergi dengan aparatur pemerintahan gampong. Salah satunya diwujudkan lewat kegiatan sosialisasi dan silaturahmi bersama Imum Mukim, para Geuchik, dan Ketua Tuha Peut se-Kemukiman Keude Lueng Putu yang digelar di Balai Restorative Justice (RJ) Polsek Bandar Baru, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bandar Baru, IPTU Anshari, S.E., serta dihadiri perwakilan Danramil 11 Bandar Baru, Kanit Binmas AIPDA Marzuan, Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas, Imum Mukim Keude Lueng Putu Abdullah, Ketua Forum Geuchik Kurniawan, serta para Geuchik dan Ketua Tuha Peut dari seluruh gampong di Kemukiman Keude Lueng Putu.

Dalam sambutannya, IPTU Anshari menegaskan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan aparatur gampong menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi keamanan yang aman, damai, dan kondusif. Menurutnya, peran pemerintah gampong sangat strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi serta menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Kapolsek mengajak seluruh aparatur gampong untuk mengoptimalkan sistem early warning dengan segera melaporkan setiap potensi konflik sosial, perselisihan antarwarga, maupun isu-isu yang berpotensi mengganggu ketertiban kepada Bhabinkamtibmas atau Unit Intelkam Polsek Bandar Baru agar dapat ditangani sejak dini.

Dalam kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai penyelesaian perkara melalui mekanisme peradilan adat sesuai Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008. Kapolsek menjelaskan jenis perkara yang dapat diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice di tingkat gampong serta perkara yang tetap harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain membahas penyelesaian sengketa, Polsek Bandar Baru juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi terhadap warga pendatang melalui kewajiban melapor dalam waktu 1 x 24 jam. Langkah ini dinilai efektif untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti penyalahgunaan narkoba, judi online, hingga penyebaran paham radikal dan terorisme.

Isu tata kelola pemerintahan gampong turut menjadi perhatian. Kapolsek mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG), sekaligus mengajak Tuha Peut menjalankan fungsi pengawasan secara profesional agar terhindar dari penyimpangan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Tak hanya itu, aparatur gampong juga diajak mengawal berbagai program pemerintah, mulai dari penyaluran bantuan sosial, program ketahanan pangan, hingga pembangunan desa agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar. Para peserta juga diingatkan untuk tetap menjaga netralitas serta tidak mudah terpengaruh informasi bohong (hoaks) maupun isu bernuansa SARA yang dapat memecah persatuan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB tersebut berjalan aman, tertib, dan penuh suasana dialogis. Melalui sosialisasi ini, Polsek Bandar Baru berharap terbangun komunikasi yang semakin kuat dengan seluruh aparatur gampong sehingga tercipta sinergi dalam menjaga keamanan, memperkuat penyelesaian sengketa melalui mekanisme adat, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Bandar Baru.

Program sosialisasi Harkamtibmas ini merupakan agenda rutin Polsek Bandar Baru yang dilaksanakan setiap pekan di Balai Restorative Justice sebagai wadah mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. [IRZA]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Bandar Baru Perkuat Sinergi dengan Aparatur Gampong, Dorong Penyelesaian Konflik Lewat Restorative Justice

Terkini

Iklan Parlemen