Iklan Parlemen

terkini

Interupsi Warnai Paripurna DPRK Pidie Jaya, Pembahasan APBK Perubahan 2026 Berlanjut ke Badan Anggaran

Selasa, 15 September 2026, 12.48 WIB Last Updated 2026-09-15T05:48:25Z
Foto: Istimewa


MEUREUDU – Rapat Paripurna DPRK Pidie Jaya dalam rangka pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026 berlangsung dinamis, Senin (14/9/2026). Sidang yang membahas penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA-P) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) tersebut sempat terhenti sekitar 10 menit setelah seorang anggota dewan menyampaikan interupsi.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Pidie Jaya, Gampong Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, mulai pukul 11.00 WIB. Jalannya kegiatan turut dimonitor dan diamankan jajaran Polres Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.I.K., M.H. hadir bersama unsur Forkopimda dan pejabat daerah lainnya. Turut hadir Bupati Pidie Jaya H. Syibral Malasyi, MA., S.Sos., M.E., Kajari Pidie Jaya Said Muhammad, S.H., M.H., Ketua DPRK Pidie Jaya A. Kadir Jailani, unsur Kodim 0102/Pidie, MPU, anggota DPRK, para kepala SKPK, camat, instansi terkait serta insan pers.

Dalam penyampaian KUA-P dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026, Bupati Pidie Jaya memaparkan kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target yang direncanakan sebesar Rp151.216.131.849, realisasi yang tercatat mencapai Rp117.589.143.173,42 atau sekitar 77,76 persen.

Pemaparan tersebut menjadi bagian awal dari proses pembahasan anggaran perubahan yang selanjutnya akan dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) bersama Badan Anggaran DPRK Pidie Jaya.

Pemerintah daerah menyatakan pembahasan akan dilakukan melalui telaah, kajian, koreksi serta perbandingan terhadap rancangan anggaran. Langkah tersebut diperlukan untuk menyamakan persepsi antara pihak eksekutif dan legislatif sebelum APBK Perubahan 2026 ditetapkan.

Interupsi Sempat Hentikan Sidang

Dinamika rapat terlihat ketika anggota DPRK Pidie Jaya H. Nazaruddin menyampaikan interupsi. Ia mempertanyakan kepada pihak TAPK terkait proses kesiapan sejumlah qanun yang sebelumnya telah dirumuskan.

Interupsi tersebut sempat membuat jalannya sidang terhenti sekitar 10 menit. Setelah mendapatkan penjelasan dari Asisten I Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Pidie Jaya, drh. Muzakkir, M.M., rapat kemudian kembali dilanjutkan sesuai tata tertib DPRK.

Rapat paripurna akhirnya ditutup sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, pembahasan mengenai APBK Perubahan 2026 belum berakhir.

Pada pukul 14.30 WIB, pembahasan dijadwalkan kembali dilanjutkan melalui rapat Badan Anggaran DPRK bersama TAPK dan para kepala SKPK.

Dalam forum tersebut, postur anggaran perubahan akan kembali dikaji, termasuk mengenai sisa anggaran serta rencana pemanfaatannya untuk sejumlah kebutuhan daerah.

Salah satu perhatian dalam pembahasan tersebut adalah rencana penggunaan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu serta mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Pidie Jaya.

Dinamika yang muncul dalam rapat paripurna menunjukkan bahwa pembahasan APBK Perubahan 2026 menjadi ruang penting bagi legislatif dan eksekutif untuk menguji, mengkaji, serta menyelaraskan kembali kebutuhan anggaran daerah.

Meski sempat diwarnai interupsi, seluruh rangkaian pembukaan rapat paripurna berlangsung dalam kondisi aman, tertib dan kondusif. []
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Interupsi Warnai Paripurna DPRK Pidie Jaya, Pembahasan APBK Perubahan 2026 Berlanjut ke Badan Anggaran

Terkini

Iklan Parlemen