Iklan Parlemen

terkini

Pascakonflik Papua Pegunungan, Pemerintah Kejar Pemulihan 333 Rumah Terdampak

Senin, 21 September 2026, 17.07 WIB Last Updated 2026-09-21T10:07:10Z
dok. Istimewa


JAKARTA – Pemerintah mempercepat pemulihan masyarakat terdampak pascakonflik sosial di Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi teknis lanjutan yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Rapat menjadi tindak lanjut rapat koordinasi tingkat menteri pada 9 September 2026 yang menetapkan penanganan pascakonflik di kedua wilayah tersebut memasuki tahap pemulihan melalui rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dalam tahap ini, BNPB ditetapkan sebagai leading sector dengan dukungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, TNI, Polri, BIN dan unsur kewilayahan lainnya.

Salah satu persoalan utama yang dibahas adalah memastikan data korban dan kerusakan benar-benar akurat agar bantuan tidak salah sasaran.

Berdasarkan pemutakhiran data Pemerintah Kabupaten Jayawijaya per 17 September 2026, tercatat 333 unit rumah terdampak. Sebanyak 246 penerima manfaat merupakan masyarakat asal Jayawijaya, sementara lainnya berasal dari Lanny Jaya, Tolikara, Yahukimo dan Nduga yang berada di wilayah terdampak.

Pendataan dilakukan secara by name by address dan dilengkapi identitas, lokasi, titik koordinat serta dokumentasi rumah terdampak.

Namun, persoalan administrasi kependudukan masih menjadi tantangan. Dari 246 penerima manfaat asal Jayawijaya, baru 133 orang yang memiliki dokumen kependudukan, sedangkan dokumen milik 113 orang lainnya terdampak atau terbakar.

Kondisi tersebut membuat pemutakhiran data kependudukan harus berjalan beriringan dengan proses verifikasi penerima bantuan.

Pemerintah menargetkan bantuan dapat diberikan dengan prinsip tepat orang, tepat jumlah dan tepat sasaran.

Pemulihan juga tidak berhenti pada pembangunan rumah. Pemerintah turut memetakan kebutuhan fasilitas umum dan fasilitas sosial, mulai dari sekolah, tempat ibadah, air bersih, listrik, layanan kesehatan hingga berbagai sarana pendukung masyarakat.

Kebutuhan yang sudah tertangani akan dipisahkan dari kebutuhan yang masih membutuhkan dukungan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih program maupun pembiayaan antarinstansi.

Persoalan lain yang mengemuka adalah tingginya biaya rehabilitasi dan rekonstruksi di Papua Pegunungan.

Besaran anggaran masih harus diverifikasi dengan mempertimbangkan desain rumah, ketersediaan material, biaya transportasi, kondisi geografis, tingkat kemahalan wilayah serta aspek keamanan.

Keterbatasan akses dan distribusi material juga menjadi perhatian serius. Dukungan pengangkutan material dapat dikoordinasikan dengan TNI AU dan TNI AL sesuai kebutuhan dan kewenangan.

Kemenko PMK juga menyatakan kesiapan membantu koordinasi dengan PT PELNI untuk mengidentifikasi rute dan skema pengangkutan material melalui jalur laut.

Namun, distribusi tidak berhenti di pelabuhan. Pemerintah tetap harus memperhitungkan proses pengiriman material dari pelabuhan menuju lokasi pembangunan di wilayah terdampak.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah mendorong konsolidasi berbagai sumber dana, termasuk mengoptimalkan Dana Siap Pakai BNPB sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2026, anggaran kementerian/lembaga serta sumber pembiayaan lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Seluruh program juga akan disinkronkan dengan pembangunan perumahan dan infrastruktur yang sedang maupun akan dilaksanakan di Papua Pegunungan.

Sebagai langkah lanjutan, Kemenko Polkam mendorong BNPB bersama kementerian/lembaga terkait serta Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan Lanny Jaya segera menyusun rencana aksi percepatan pemulihan.

Rencana tersebut akan mencakup prioritas penanganan, pembagian tugas, kebutuhan anggaran, distribusi material, dukungan pengamanan, target waktu hingga mekanisme monitoring dan evaluasi.

Pemerintah daerah juga diminta segera memfinalisasi satu data kebutuhan pemulihan yang valid dan terverifikasi.

Selanjutnya, BNPB akan membentuk Tim Terpadu lintas kementerian/lembaga untuk mempercepat penyusunan sekaligus pelaksanaan rencana aksi.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah mengatakan, rehabilitasi dan rekonstruksi harus berangkat dari data yang benar-benar terverifikasi.

“Dengan data yang jelas, kita dapat menentukan prioritas penanganan, kebutuhan pembiayaan, dukungan kementerian/lembaga, serta skema distribusi material secara lebih tepat,” ujar Jarwansah.

Ia menekankan sinergi seluruh pihak diperlukan agar pemulihan masyarakat terdampak Jayawijaya dan Lanny Jaya berlangsung cepat, tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam Dr. Heri Wiranto menegaskan pemulihan pascakonflik harus dilakukan secara konkret, terpadu dan berkelanjutan.

Menurutnya, pemulihan tidak cukup hanya dengan membangun kembali rumah dan fasilitas umum. Aspek keamanan, rekonsiliasi, penerimaan masyarakat serta pencegahan konflik berulang juga harus menjadi bagian dari proses tersebut.

“Percepatan pemulihan pascakonflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya memerlukan langkah yang konkret, terpadu, dan terukur dengan didukung satu data yang valid serta pembagian peran yang jelas,” kata Heri.

Pemerintah berharap konsolidasi data, pembentukan tim terpadu dan penyusunan rencana aksi dapat mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat di wilayah terdampak sekaligus menjadi fondasi bagi terciptanya kondisi yang lebih aman dan berkelanjutan di Papua Pegunungan. []



Sumber  :  Kemenko Polkam RI
Editor     :  Wahyu
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pascakonflik Papua Pegunungan, Pemerintah Kejar Pemulihan 333 Rumah Terdampak

Terkini

Iklan Parlemen