Iklan Parlemen

terkini

Eksekusi Hukuman Cambuk 10 Terpina DiLembaga Permasyarakatan Kelas IIB Bireuen

Rabu, 12 Februari 2025, 15.13 WIB Last Updated 2025-02-12T08:13:59Z

Bireuen - Satuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP- WH) Kabupaten Bireuen  melakukan eksekusi  10 terpidana Mesir Perjudian) dan Ikhtilat di Lapas Pemasyarakan Bireun, Rabu 12/2/2025.

Sebelun menjalani hukuman cambuk (eksekusi) 10 terpidana telah menjalani pemeriksaan medis dari Dinas b Kesehatan Kabupaten Bireuen dan memastikan mereka dalam keadaan sehat.

Dalam kegiatan itu Hakim Makamah  Syariah Bireuen menyaksikan  dan eksekusi cambuk ini digelar ditempat terbuka yang disaksikan oleh Aparat Pemerintah daerah, Dinas dan pengunjung lainnya disekitar Bireuen.

Dalam pelaku penjudian online masing - masing dihukum cambuk sebanyak 7 kali ,setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman, dengan terpidana dua pelaku ikhtilat menerima hukuman 23 kali cambuk untuk laki - laki, sementara untuk perempuan 20 kali cambuk.
 
Dalam kesempatan itu mewakili Pj. Bupati Bireuen  Kepala Satpol PP - WH Chairullah SE mengatakan pelaksanaan hukuman  cambuk ini  untuk menjadi peringatan  bagi masyarakat  untuk tidak menlanggar syiar islam dan ini semua dilakukan atas dasar Qanun Aceh No.6 Tahun 2014 tentang hukum hinayat.(Amanda)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Eksekusi Hukuman Cambuk 10 Terpina DiLembaga Permasyarakatan Kelas IIB Bireuen

Terkini

Iklan Parlemen