
Pidie Jaya - Babinsa Koramil 18/Tripa Kodim 0102/Pidie, Kopda Alfian melaksanakan kegiatan penertiban para penjual Daging.
Kegiatan yang berlangsung di pasar Keude Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, juga merupakan pusat perbelanjaan di wilayah itu.
Penertiban tersebut merupakan kedisiplinan dalam berdagang di pasar, dimana pengguna jalan tidak terganggu dengan aktifitas pedagang. Senin (31/3)
Kopda Alfian mengatakan kepada media ini, hal yang ia lakukan untuk menjaga kondusifitas di areal pasar tersebut.
"pasar tradisional ini adalah pusat perbelanjaan di Kecamatan Trienggadeng, jadi perlu di tertibkan semaksimal mungkin, karena banyak pengguna jalan yang menggunakan kenderaan." imbuhnya. [ ]