Iklan Parlemen

terkini

Divkum Bhindo Kabupaten Kupang Mempertanyakan Kasus Penganiayaan di Desa Ekateta,Terduga Melibatkan Kepala Desa.

Rabu, 26 Maret 2025, 18.28 WIB Last Updated 2025-03-26T11:28:56Z

KUPANG -- Divisi Hukum Bhayangkara Indonesia (Divkum Bhindo) Kabupaten Kupang mempertanyakan kasus yang cukup menghebohkan publik Kabupaten Kupang yang terjadi pada hari jumat 21/02/2025.

Kasus penganiayaan yang melibatkan terduga Kepala Desa Ekateta Yoris Mamo sampai hari ini belum ada tanda -tanda keadilan itu berpihak kepada rakyat kecil. 

Demikian disampaikan Kepala Divisi Hukum Bhayangkara Indonesia (Divkum Bhindo) Kabupaten Kupang Nicson Taebenu SH ketika di konfirmasi awak media melalui sambung telepon genggam nya, Rabu (26/03/2025) di Kupang Timur Kabupaten Kupang NTT.

Nicson Taebenu mengatakan, kami mendesak pihak kepolisian Polsek Fatuleu Polres Kupang agar kasus ini di proses secepatnya dan seadil-adil nya dan juga segara ada penetapan tersangka. Karena polisi hanya butuh dua alat bukti dan kalau dua alat bukti sudah lengkap apa yang menjadi alasan proses ini berlambat-lambat, " tanya Kepala Divkum Bhindo Kabupaten Kupang. 

Kami berharap segera para terlapor atau pelaku itu di tahan dengan alasan yang pertama agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama, kedua tidak menghilang kan barang bukti, ketiga kabur, itu yang menjadi kekwatiran kami," harap Nicson. 

Nicson menambahkan, kami minta agar para pelaku di jadikan tersangka dan segera di tahan," tegas Kepala Divkum Bhindo Kabupaten Kupang. 


(Source: Yustaf Siki)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Divkum Bhindo Kabupaten Kupang Mempertanyakan Kasus Penganiayaan di Desa Ekateta,Terduga Melibatkan Kepala Desa.

Terkini

Iklan Parlemen