Iklan Parlemen

terkini

Bupati Apresiasi Rekomendasi Hasil Pansus DPRK Bireuen.

Selasa, 27 Mei 2025, 14.15 WIB Last Updated 2025-05-27T07:15:43Z
Bupati Bireuen - Aceh, H Mukhlis, ST.

BIREUEN -- Bupati Bireuen, H Mukhlis, ST memberi apresiasi dan berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK, sudah melahirkan rekomendasi dan cacatan strategis atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024.

Disampaikan dalam penutupan rapat paripurna I masa persidangan III DPRK Bireuen tahun sidang 2024/2025 guna penyampaian rekomendasi DPRK Bireuen atas LKPJ Bupati Bireuen, dipimpin Ketua DPRK, Juniadi, SH, Senin (26/5/2025) siang.

Berdasarkan rekomendasi dan catatan strategis yang kami peroleh, kami menyampaikan terima kasih. "Atas hal ini, kami beserta jajaran eksekutif akan berupaya untuk terus meningkatkan kualitas laporan dan perbaikan pembangunan Kabupaten Bireuen di masa akan datang," tuturnya.

Bupati Mukhlis juga menyampaikan Kabupaten Bireuen kembali meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke 11 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Aceh, pada hari Jum'at 23 Mei 2025 di Aula BPK RI Banda Aceh.

Dalam rapat paripurna, Ketua Pansus DPRK Bireuen, Fadhli, SPd memaparkan 10 poin kesimpulan hasil pansus secara detail. Berdasarkan hasil pembahasan dan kajian, kunjungan kelapangan, dan juga konfirmasi dari SKPK terkait LKPJ Bupati tahun anggaran 2024 antara lain.

Terhadap rendahnya realisasi belanja daerah, belanja operasi, belanja barang dan jasa, belanja bantuan sosial, dan belanja modal sudah ditetapkan, Pansus DPRK Bireuen mengharapkan kepada Bupati Bireuen.

Mengevaluasi kembali faktor faktor yang menjadi penghambat tercapainya realisasi anggaran dan menempatkan aparatur yang kompeten dan ahli di bidangnya.

Penetapan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Bireuen harus menetapkan sesuai potensi PAD yang dimiliki berdasarkan peraturan perundang-undangan/qanun yang berlaku dan memenuhi sarana dan prasarana bagi SKPK mengelola PAD guna menunjang pencapaian target PAD.

Untuk pelayanan kesehatan masyarakat tingkat gampong, kepada Bupati untuk menempatkan petugas kesehatan baik bidan desa ataupun petugas kesehatan lainnya, memiliki integritas tinggi dalam bekerja, sehingga tidak ditemukan ada pasien luput mendapat layanan kesehatan. 

Pemerintah daerah juga harus memberikan insentif yang layak untuk tenaga kesehatan baik yang bertugas di gampong maupun di Puskesmas - Puskesmas, paparnya.

Bupati Bireuen, H Mukhlis, ST, lagi menyampaikan sambutan saat hadiri rapat paripurna, Senin (26/5/2025) siang diruang sidang DPRK setempat.****

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Apresiasi Rekomendasi Hasil Pansus DPRK Bireuen.

Terkini

Iklan Parlemen