Iklan Parlemen

terkini

Ketum PWDPI Resmi Dirikan Koperasi Konsumen Duta Pena Indonesia.

Selasa, 27 Mei 2025, 09.57 WIB Last Updated 2025-05-27T02:57:44Z
M. Nurullah RS (tengah) Ketum DPP, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI). 

LAMPUNG - Bentuk keseriusan dan Komitmen untuk mensejahterakan anggota dan pengurusnya diseluruh Indonesia, Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS beserta jajaran resmi mendirikan Koperasi Konsumen Duta Pena Indonesia (KKDPI) yang dilaksanakan pada (22/5/2025).

Ketum PWDPI juga mengatakan, pembentukan Koperasi KKDPI adalah salah satu mewujudkan Visi dan Misi PWDPI serta tanggungjawab organisasi pers untuk mensejahterakan anggota dan pengurusnya.

"Tujuan didirikan Koperasi milik PWDPI  antara lain,  untuk menyediakan kebutuhan dan  layanan konsumsi yang berkualitas serta  berkelanjutan bagi anggota baik  pengurus PWDPI,"ujarnya usai penandatanganan Akte Notaris di Wayhalim, Bandar Lampung pada (26/5/2025).

Ketum PWDPI yang juga pada hasil Rapat Anggota  ditunjuk sebagai Ketua Pengawas Koperasi  menjelaskan KKDPI sudah resmi berbadan hukum serta mendapatkan SK Kemenkum HAM RI.

Selain itu, Ketum PWDPI juga memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerjasama seluruh pengurus,  serta anggota DPP PWDPI yang telah sukarela mengorbankan waktu dan pikiran demi mewujudkan cita-cita organisasi pers yang dipimpinannya.

"Namun saya juga berpesan kepada para pengurus koperasi yang ditunjuk agar bekerja secara profesional dan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan koperasi, serta dapat bekerjasama dengan   pemerintah, mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta AD/ART PWDPI. 

"Saya berharap untuk pengurus Koperasi KKDPI dapat bekerja sama secara Profesional dan mematuhi undang-undang yang berlaku serta AD/ART organisasi," pungkasnya.


(Tim Media Group PWDPI).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketum PWDPI Resmi Dirikan Koperasi Konsumen Duta Pena Indonesia.

Terkini

Iklan Parlemen