Iklan Parlemen

terkini

TNI AL Kembali Gagalkan Tindak Pidana di Laut, 42 Orang PMI Non Prosedural Berhasil Diamankan.

Senin, 05 Mei 2025, 23.02 WIB Last Updated 2025-05-05T16:02:32Z
Tim First One Quick Response (F1QR) Lanal TNI AL Tanjung Balai Asahan saat menghentikan siluet kapal mencurigakan DiPerairan Muara Sungai Baru Kabupaten Asahan. Senin (5/5/2025).

JAKARTA - Dalam upaya TNI AL untuk memperketat keamanan laut Indonesia kembali membuahkan hasil. Kali ini sebanyak 42 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang diselundupkan dari Malaysia melalui Perairan Muara Sungai Baru Kabupaten Asahan berhasil digagalkan oleh Tim First One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan. Senin (5/5/2025).

Adapun kronologis kejadian bermula pada saat Tim menerima informasi akan adanya kapal yang digunakan oleh PMI non prosedural melintas di Perairan Asahan/Muara Sungai Baru. Selanjutnya Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko memerintahkan Tim F1QR untuk melaksanakan patroli penyekatan di sekitaran perairan Kuala Sungai Baru.

Tak berselang lama, tim yang tengah berpatroli di wilayah tersebut akhirnya melihat siluet kapal mencurigakan sehingga langsung mengejar. Sekitar pukul 09.25 WIB, kapal sasaran berhasil dihentikan dalam kondisi terjebak di pohon bakau dan seluruh PMI berhasil diamankan, namun nakhoda beserta ABK diduga telah melarikan diri sehingga tidak ditemukan di atas Kapal.

Saat ini, Tim F1QR masih memburu nahkoda dan ABK yang berhasil melarikan diri, sementara seluruh PMI non prosedural digiring menuju Pos Babinpotmar Kuala Bagan Asahan untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan kepada seluruh Prajurit TNI AL agar meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan terhadap tindak pidana di laut yang mungkin datang dari luar atau dalam Perairan Indonesia.


(Source: Dispen Angkatan Laut.)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • TNI AL Kembali Gagalkan Tindak Pidana di Laut, 42 Orang PMI Non Prosedural Berhasil Diamankan.

Terkini

Iklan Parlemen