Iklan Parlemen

terkini

Dukung Rekrutmen PPPK, Polres Pidie Jaya Layani SKCK Hingga Malam Hari

Jumat, 12 September 2025, 14.31 WIB Last Updated 2025-09-12T07:31:17Z

PIDIE JAYA – Satuan Intelkam Polres Pidie Jaya membuka layanan khusus penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Intelkam Polres Pidie Jaya, Iptu Rusdiono, S.Sos., M.Si menjelaskan bahwa pelayanan SKCK diperuntukkan bagi 3.318 peserta PPPK sesuai pengumuman resmi Bupati Pidie Jaya Nomor: 800.1.2.2/798 tentang alokasi kebutuhan PPPK.

Pelayanan ini dimulai sejak Kamis (11/9/2025) hingga pukul 22.00 WIB dan akan terus dilanjutkan hingga Senin (15/9/2025) pukul 20.00 WIB. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh peserta PPPK dapat memenuhi syarat administrasi, termasuk SKCK yang menjadi salah satu dokumen wajib dalam proses seleksi.

“Atas perintah Bapak Kapolres, pelayanan SKCK bagi peserta PPPK kita maksimalkan, bahkan hingga malam hari. Kami juga membuka pelayanan di akhir pekan agar masyarakat tidak terkendala waktu,” ujar Iptu Rusdiono, Jumat (12/9/2025).

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat dalam mengurus SKCK, yaitu: Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, dan BPJS (masing-masing 1 lembar). Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 5 lembar (latar merah). Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar (latar merah)

Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran rekrutmen PPPK paruh waktu di Kabupaten Pidie Jaya. [ ]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dukung Rekrutmen PPPK, Polres Pidie Jaya Layani SKCK Hingga Malam Hari

Terkini

Iklan Parlemen