Iklan Parlemen

terkini

Wartawan Dituding Sebar Resah? Ini Penjelasan dan Pembelaannya

Selasa, 21 Oktober 2025, 22.51 WIB Last Updated 2025-10-21T15:51:08Z

Subulussalam, |  21 Oktober 2025 – Di tengah meningkatnya dinamika sosial serta penindakan aparat terhadap warga yang diduga menimbulkan keresahan, peran wartawan kembali menjadi sorotan publik. Tidak sedikit masyarakat yang menilai bahwa kehadiran wartawan justru memperbesar masalah. Namun, pandangan tersebut dinilai keliru dan perlu diluruskan.

Wartawan bekerja berdasarkan laporan masyarakat dan fakta di lapangan. Apa yang diberitakan bukan opini sepihak, melainkan hasil investigasi, konfirmasi, dan verifikasi dari berbagai sumber. Tugas wartawan adalah menyampaikan informasi, bukan menambah masalah.

“Jangan salah paham. Kami wartawan hanya menyampaikan apa yang terjadi di lapangan. Kalau masyarakat melapor, kami tindak lanjuti. Kalau aparat bertindak, kami beritakan. Itu bagian dari kerja jurnalistik,” ungkap seorang jurnalis lokal Subulussalam yang ikut meliput kejadian terbaru.

Menanggapi berbagai kesalahpahaman yang berkembang, Syahbudin Padang, wartawan senior yang telah lebih dari dua dekade berkecimpung di dunia jurnalistik, juga angkat bicara.

“Wartawan itu bukan musuh masyarakat. Justru kami ini jembatan antara masyarakat, aparat, dan pihak-pihak terkait. Kalau ada yang salah, wartawan-lah yang biasanya pertama mengangkat dan membukanya ke publik,” tegas Syahbudin Padang dalam pernyataan tertulisnya, Senin (21/10).

Ia juga menambahkan bahwa dalam banyak kasus, wartawan justru menjadi garda terdepan dalam menjaga hak-hak masyarakat agar tidak dilanggar secara diam-diam.

“Tanpa wartawan, banyak kasus tidak akan terungkap. Tapi kalau wartawan dikambinghitamkan, itu bahaya. Kita bisa kehilangan kontrol sosial yang penting dalam demokrasi,” tambahnya.

Syahbudin juga mengingatkan bahwa jika ada keberatan terhadap pemberitaan, masyarakat memiliki hak untuk mengajukan hak jawab atau klarifikasi melalui mekanisme yang sah dan beradab.

“Kami terbuka terhadap kritik dan koreksi, tapi jangan salah sasaran. Jangan sampai wartawan yang cuma menyampaikan fakta, justru dianggap sebagai biang kerok. Itu tidak adil.”

Dengan ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah menyalahkan atau menaruh curiga berlebihan kepada wartawan. Media dan jurnalis hanya menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Mari bersama-sama menjaga suasana damai dan membangun komunikasi yang sehat antara masyarakat, aparat, dan insan pers demi kemajuan Subulussalam dan keadilan untuk semua.

Penulis : Syahbudin Padank FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wartawan Dituding Sebar Resah? Ini Penjelasan dan Pembelaannya

Terkini

Iklan Parlemen