Meureudu – Kepolisian Resor Pidie Jaya melalui Polsek Meureudu berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Pidie Jaya. Penangkapan dilakukan pada Selasa 11 November 2025 di Gampong Tu, Kecamatan Panteraja.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi, membenarkan penangkapan dua pelaku berinisial MA (31) dan YP (20), warga Gampong Beuringen, Kecamatan Meurah Dua.
Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan Muhammad Nur (36), pedagang asal Gampong Hagu, Kecamatan Panteraja, yang menjadi korban pencurian di warung sayurnya pada Selasa, 7 Oktober 2025 di Gampong Rhieng Krueng, Kecamatan Meureudu.
“Pelaku merusak pintu warung menggunakan obeng, tang, dan linggis. Mereka mencuri satu karung jengkol, satu karung bawang merah, dan satu karung tomat. Hasil curian dijual di pasar pagi Lueng Putu, dan uangnya digunakan untuk membeli sabu serta bermain judi online,” ujar AKP Mahruzar.
Tidak kapok, pelaku kembali beraksi pada Selasa 11 November 2025 dini hari di warung kelontong milik warga di Desa Tu, Kecamatan Panteraja. Namun aksi mereka berhasil digagalkan oleh warga dan pihak kepolisian yang langsung menangkap kedua pelaku dan membawa tersangka ke kantor polisi.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu linggis, satu tang, satu obeng, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp4.200.000.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku MA diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman penjara empat tahun di Medan pada 2012, dan kembali terlibat kasus penadahan sepeda motor di Pidie Jaya pada 2024.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Pidie Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerja cepat dan koordinasi yang baik antara warga dan pihak kepolisian di lapangan,” ujar AKP Mahruzar Hariadi. Ia menambahkan, sinergi yang terjalin antara masyarakat dan Polri menjadi kunci terciptanya keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.