Meureudu – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan bangkai seekor gajah yang diduga mati akibat terseret arus banjir yang melanda wilayah Kabupaten Pidie Jaya sejak beberapa hari terakhir.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Admaja menyampaikan bahwa kegiatan olah TKP dilakukan pada Sabtu, 29 November 2025, pukul 09.00 WIB, oleh Unit Inafis Identifikasi dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pidie Jaya.
“Personel kami telah mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP penemuan bangkai gajah yang diduga kuat mati setelah terseret arus banjir,” ujar Iptu Fauzi Admaja.
Bangkai gajah tersebut ditemukan terdampar di bantaran Sungai Krueng Meureudu, dekat permukiman warga yang berada di Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. Dari hasil pemeriksaan awal, diperkirakan satwa dilindungi itu telah terseret arus sejak Rabu, 26 November 2025.
Dalam penanganannya, Sat Reskrim Polres Pidie Jaya telah melakukan langkah-langkah sebagai diantaranya, Melakukan pengamanan TKP dengan memasang garis polisi (police line), Mengimbau warga agar tidak merusak TKP atau mendekati lokasi yang dapat mengganggu proses identifikasi. Dan Berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Aceh, melalui Kepala BKSDA Ujang dan Tim Konservasi yang dipimpin Fikar, untuk turun langsung ke lokasi guna pemeriksaan lanjutan terhadap bangkai gajah tersebut.
Polres Pidie Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur dan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, mengingat gajah merupakan satwa dilindungi dan setiap kematiannya harus ditangani secara profesional serta transparan.