Iklan Parlemen

terkini

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Rapat Evaluasi, Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Diperpanjang 14 Hari

Kamis, 01 Januari 2026, 12.45 WIB Last Updated 2026-01-01T05:45:50Z

Meureudu – Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menghadiri Rapat Evaluasi Perpanjangan Status Tanggap Darurat Tahap IV Bencana Alam Hidrometeorologi di Kabupaten Pidie Jaya, yang dilaksanakan pada Rabu malam, 31 Desember 2025, bertempat di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, MA, dengan tujuan mengevaluasi perkembangan penanganan bencana serta merumuskan langkah lanjutan penanganan di lapangan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRK Kabupaten Pidie Jaya Akadir Jailani, Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, Dandim 0102/Pidie Letkol Inf. Abdulhadi, Kajari Pidie Jaya Sayid Muhammad, Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri, Ketua MPU Kabupaten Pidie Jaya Tgk. H. Anwar Usman, Sekda Kabupaten Pidie Jaya Munawar Ibrahim, perwakilan BNPB Pusat Kolonel Agus, para Asisten Setdakab, Kepala SKPK, serta tim relawan dan Satgas Bencana Kabupaten Pidie Jaya.

Dalam rapat tersebut disampaikan sejumlah poin strategis, di antaranya kondisi pengungsi yang saat ini masih tersebar di 37 titik di Kecamatan Meureudu, Meurah Dua, dan Ulim. Selain itu, kebutuhan dasar pengungsi seperti air bersih dan WC portabel masih belum memadai, serta adanya pencemaran udara yang berpotensi berdampak pada kesehatan, khususnya balita, sehingga diperlukan percepatan penyediaan hunian sementara (huntara).

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menyampaikan bahwa Polres Pidie Jaya bersama masyarakat telah berupaya maksimal melakukan pembersihan fasilitas umum, termasuk fasilitas pendidikan, pascabencana hidrometeorologi, meskipun dengan keterbatasan jumlah personel Polri serta peralatan yang tersedia, termasuk penggunaan excavator mini.

Ia juga mengapresiasi peran TNI yang telah turut aktif dalam kegiatan pembersihan dan penanganan dampak bencana di berbagai lokasi, sehingga proses pemulihan dapat berjalan secara bertahap.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan harapan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya agar dapat bersama-sama ikut terlibat secara aktif dalam kegiatan gotong royong, mengingat jumlah ASN yang cukup besar dibandingkan dengan personel TNI dan Polri di lapangan.

“Dengan keterlibatan seluruh unsur, khususnya ASN Pemkab Pidie Jaya, kami berharap proses pembersihan fasilitas umum dan sekolah-sekolah yang terdampak dapat diselesaikan lebih cepat, sehingga Proses Belajar Mengajar (PBM) dapat segera berjalan sebagaimana direncanakan,” ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi publik. Ia meminta kepada dinas-dinas terkait agar seluruh upaya dan kegiatan penanganan bencana yang telah dilakukan sejak awal kejadian hingga saat ini didokumentasikan dan disusun dalam bentuk laporan, baik melalui media resmi maupun media sosial, agar masyarakat mengetahui kinerja pemerintah dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan bersama, Bupati Pidie Jaya menetapkan bahwa Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Pidie Jaya diperpanjang selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 1 Januari 2026, guna memastikan penanganan pengungsi, pemulihan fasilitas umum, serta pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Terkait kondisi kesehatan masyarakat, rapat juga membahas penanganan penyakit pascabencana seperti diare, ISPA, campak, hipertensi, penyakit kulit, dan penyakit lainnya. Untuk itu, diperlukan pendampingan tenaga kesehatan secara berkelanjutan di seluruh titik pengungsian, termasuk perhatian terhadap fasilitas kesehatan yang turut terdampak.

Melalui rapat evaluasi ini, seluruh unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, serta instansi terkait menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor, mempercepat pemulihan pascabencana, serta menjamin keselamatan dan pelayanan dasar bagi masyarakat Kabupaten Pidie Jaya selama masa tanggap darurat berlangsung.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolres Pidie Jaya Hadiri Rapat Evaluasi, Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Diperpanjang 14 Hari

Terkini

Iklan Parlemen