Sigli - Sejumlah 49 Gampong Dalam Kecamatan Indrajaya Telah Tuntas Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Gampong Tahun Anggaran 2026, Musrenbang Gampong Merupakan Program Musyawarah Tahunan Yang Harus Dilaksanakan Oleh Pemerintah Gampong Berdasarkan Regulasi Aturan Permendagri No. 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa, termasuk Musrenbang Desa sebagai salah satu tahapan dalam perencanaan pembangunan desa, Permendesa PDTT No. 16 Tahun 2019 Tentang Musyawarah Desa, termasuk Musrenbang Desa sebagai salah satu bentuk musyawarah desa dan Permendesa PDTT No. 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, termasuk Musrenbang Desa sebagai forum partisipatif untuk menetapkan prioritas pembangunan desa.
Tujuan dan Fungsi Musrenbang Gampong sesuai dengan Regulasi Yaitu untuk Menetapkan prioritas pembangunan Gampong, Menentukan program dan kegiatan pembangunan Gampong serta Mengalokasikan sumber daya Gampong dan Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan Gampong.
Koordinator TPP P3MD Kecamatan Indrajaya Khaifan Sasmita, S.Sos Menyampaikan Bahwa Pemerintah Gampong Dalam Tahun Anggaran 2026 ini Merujuk Terhadap Aturan Yang Telah Dikeluarkan Oleh Kementerian Desa PDT RI Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Operasional atau Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 Dimana Sesuai Permendesa PDT RI Tersebut Menjelaskan Ada 8 Fokus Kegiatan Yang Harus Dilaksanakan Oleh Setiap Gampong selain daripada Kegiatan Umum Lainnya, Juga Ada 8 Larangan Yang Tidak Diperbolehkan Dalam Hal Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 juga Saat Ini Sambil Menunggu Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Bupati Pidie.
Dengan demikian, Khaifan Korcam TPP P3MD Indrajaya Mengharapkan Kepada Pemerintah Gampong dalam menentukan Program Kegiatan Terkait Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026 Pilihlah Kegiatan Yang Bersifat Kepentingan Publik secara transparan dan akuntabel Agar Terciptanya Gampong Yang Nyaman, Tentram dan Terhindar Dari Konflik Internal Antar Masyarakat.