Jakarta — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan melantik enam Pejabat Administrator dan Pengawas yang ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BPJPH, di Aula Gedung BPJPH, Jakarta. Pelantikan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat tata kelola penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), seiring dengan terbentuknya dua UPT baru di Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sehingga, saat ini BPJPH memiliki 10 UPT yang beroperasi di berbagai daerah.
Pelantikan disaksikan oleh Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Chuzaemi Abidin, serta Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur. Turut hadir para Kepala Biro, Direktur, Kepala Pusat, Tenaga Ahli, serta jajaran Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan BPJPH.
Dalam sambutannya, Kepala BPJPH menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam mengemban amanah jabatan. “Kita bekerja untuk rakyat. Jaga integritas, patuhi peraturan perundang-undangan, serta nilai-nilai agama dan moral,” tegas Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, di Jakarta (Senin, 23/2/2026).
“Tahun 2026 adalah momentum penting menuju Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia. Karena itu, saya meminta saudara bekerja dengan penuh dedikasi dan menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” sambungnya.
Adapun Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik adalah:
(1) H. Rusfandi, S.ST sebagai Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Sulawesi Selatan.
(2) Aan Muhammad Rozak, S.H., M.H. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Sulawesi Selatan.
(3) Lalu Istina Syamsuri, S.STP sebagai Kepala Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Nusa Tenggara Barat.
(4) Jaenal Abidin, S.Pd. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Utama BPJPH.
(5) Nina Sutrisno, M.Pd. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Kepala dan Wakil Kepala BPJPH.
(6) Farhan, S.T. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal.
Saat ini, BPJPH juga terus mempercepat pembentukan UPT layanan JPH di setiap provinsi guna mengoptimalkan layanan sertifikasi halal yang semakin dekat, cepat, dan profesional bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia.