Banda Aceh - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Yudi Triadi, S.H., M.H., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Masa Sidang IV Tahun Anggaran 2025-2026 di Provinsi Aceh. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 10 April 2026, bertempat di Aula Presisi Polda Aceh.
Rapat yang menghasilkan sejumlah kesimpulan strategis tersebut ditujukan untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Aceh.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Muhammad Rano Alfath, S.H., M.H. Turut hadir Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Daddy Tabrani, S.I.K., http://M.Si., beserta para pejabat terkait, perwakilan BUMN, dan organisasi masyarakat sipil.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan serta evaluasi terhadap implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, guna memastikan sistem penegakan hukum berjalan lebih adaptif, responsif, dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Komisi III DPR RI Muhammad Rano Alfath menyampaikan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan langkah signifikan dalam reformasi hukum nasional. Namun demikian, beliau menekankan bahwa implementasinya memerlukan pemahaman yang komprehensif dari seluruh aparat penegak hukum.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Aceh yang didampingi para Asisten dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Aceh memaparkan strategi implementasi KUHP dan KUHAP di hadapan Tim Komisi III DPR RI. Pemaparan tersebut dilakukan dalam rangka memonitor tantangan pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang mulai diberlakukan pada tahun 2026.
Kajati Aceh menegaskan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP baru tidak hanya ditentukan oleh teks undang-undang, melainkan oleh komitmen moral para penegak hukum untuk bekerja secara harmonis dan berintegritas.
“Keadilan bukan sekadar diputuskan, tetapi diwujudkan melalui koordinasi yang kuat dan integritas yang tidak tergoyahkan,” tegas Yudi Triadi. []