Iklan Parlemen

terkini

26 Orang Terjaring Razia Satpol PP-WH Banda Aceh, Termasuk Dua Pasangan di Hotel

Senin, 25 Mei 2026, 13.07 WIB Last Updated 2026-05-25T06:07:32Z

BANDA ACEH – Satpol PP-WH Kota Banda Aceh mengamankan 26 orang dalam Operasi Pengawasan Terpadu yang berlangsung Sabtu malam hingga Minggu 24/5/2026 pukul 03.50 WIB. Razia menyasar sejumlah titik yang diduga terjadi pelanggaran qanun berdasarkan laporan masyarakat.

Operasi dipimpin langsung Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal. Petugas mendapati dua pasangan bukan muhrim di sebuah hotel dan kos-kosan kawasan Peunayong. Selain itu, tujuh perempuan diamankan di kos lain, sepuluh perempuan di sebuah kafe, serta lima warga yang terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan di car coffee kawasan Taman PKA.

“Seluruh warga yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan lebih lanjut,” ujar Rizal.

Ia menegaskan operasi pengawasan terpadu akan terus dilakukan secara konsisten dengan berbagai strategi guna menekan angka pelanggaran Qanun Syariat Islam di ibu kota Aceh. 

Rizal juga mengingatkan pentingnya kontrol sosial dan peran orang tua dalam mengawasi anak agar tidak terjerumus ke perilaku yang merugikan diri sendiri dan keluarga. 

“Kami sangat mengharapkan optimalisasi pengawasan di tingkat gampong,” katanya.

Ke depan, pihaknya akan mendorong petugas melakukan edukasi melalui sosialisasi Qanun Syariat Islam. 

“Kegiatan ini bukan hanya soal penegakan qanun, tetapi juga bentuk penghambaan dan ketakwaan kepada Allah Azza wa Jalla. Sebagaimana firman Allah, Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku, QS. Adz-Dzariyat: 56,” jelasnya. [WAHYU]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 26 Orang Terjaring Razia Satpol PP-WH Banda Aceh, Termasuk Dua Pasangan di Hotel

Terkini

Iklan Parlemen