SIGLI – Inspektorat Kabupaten Pidie menemukan dugaan kerugian keuangan Desa Batee, Kemukiman Kalee, Kecamatan Muara Tiga sebesar Rp154 juta lebih berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua aparatur pemerintahan gampong.
Kepala Inspektorat Pidie Mukhlis menjelaskan, temuan tersebut melibatkan Keuchik Razali sebesar Rp91 juta lebih dan Keuchik Zakaria sebesar Rp63 juta lebih.
“Jumlah keseluruhan temuan mencapai Rp154 juta lebih,” kata Mukhlis di Sigli, Rabu 20/5/2026.
Kedua keuchik diberi waktu 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan LHP diserahkan pada Selasa 19/5/2026 untuk mengembalikan dana tersebut ke Rekening Kas Daerah sesuai ketentuan.
Mukhlis menegaskan Inspektorat mengedepankan mekanisme pembinaan dan pengawasan sesuai aturan sebelum mengambil langkah lanjutan. Jika dalam waktu 60 hari dana belum dikembalikan, LHP akan diserahkan ke polisi atau kejaksaan untuk proses hukum.
“Saya sarankan segera membayar kerugian negara agar tidak terjerat hukum,” ujarnya.
Camat Muara Tiga Mustafa membenarkan LHP tersebut sudah diterima keuchik dari Inspektorat.
“Sudah ada di tangan keuchik LHP tersebut,” jelas Mustafa pada Rabu 20/5/2026.
Inspektorat belum merinci jenis temuan maupun rincian objek pemeriksaan lebih lanjut. [WAHYU]