![]() |
| Tani Merdeka Aceh Tamiang Saksikan Penandatanganan Kontrak Rehab Sawah Rusak |
ACEH TAMIANH - Dewan Pimpinan Daerah Tani Merdeka Indonesia turut menghadiri dan menyaksikan kegiatan penandatanganan kontrak rehabilitasi sawah rusak ringan yang berlangsung di Aula Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (20/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJ Swasembada Pangan Aceh Tamiang, Kepala BRMP Sungai Putih, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang yang diwakili Irwan Hadi, SP para penyuluh pertanian se-Kecamatan Manyak Payed, serta kelompok tani dan petani sawah dari Kecamatan Manyak Payed.
Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia, M. Prawira Haji, menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah dalam mempercepat proses rehabilitasi sawah milik petani yang mengalami kerusakan ringan.
“Kita berharap dengan penandatanganan kontrak rehab sawah rusak ringan ini menjadi langkah konkret bagi para petani yang sawahnya rusak untuk segera diperbaiki. Kami Tani Merdeka akan selalu mendukung dan mengawasi program-program pemerintah demi kemudahan dan kesuksesan petani,” ujar M. Prawira Haji.
Sementara itu, pihak Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan bahwa program rehabilitasi sawah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga produktivitas pertanian pasca kerusakan lahan yang dialami petani di sejumlah wilayah.
Plt Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Drh Yusbar, mengatakan pemerintah berharap proses rehabilitasi dapat berjalan tepat waktu sehingga lahan pertanian kembali produktif dan dapat mendukung ketahanan pangan daerah.
“Kami berharap pekerjaan rehabilitasi sawah ini dapat dilaksanakan sesuai perencanaan agar para petani segera kembali mengolah lahannya secara maksimal. Pemerintah akan terus bersinergi dengan seluruh pihak, termasuk kelompok tani dan organisasi pertanian, demi mendukung kesejahteraan petani,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusias dari para petani yang hadir. Penandatanganan kontrak tersebut diharapkan menjadi awal percepatan pemulihan lahan pertanian di Kecamatan Manyak Payed serta meningkatkan semangat petani dalam mendukung program swasembada pangan di Kabupaten Aceh Tamiang.
