Iklan Parlemen

terkini

Polres Sabang Ringkus Dua Pria dalam Satu Malam

Sabtu, 16 Mei 2026, 18.39 WIB Last Updated 2026-05-16T11:39:21Z

SABANG – Komitmen Polres Sabang memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Dalam satu malam, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua pria yang diduga menyalahgunakan sabu di lokasi berbeda, Jumat 15/5/2026.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Emil Khaira S, SH, MH. Tersangka pertama berinisial H S, 37 tahun, ditangkap di kawasan Simpang Tugu Garuda, Kecamatan Sukakarya. Dari tangannya, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu.

Iptu Emil menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi narkotika di lokasi tersebut. 

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket diduga sabu di kantong celana sebelah kiri tersangka. Ia mengaku barang itu baru dibeli,” jelasnya.

Beberapa jam berselang, sekitar pukul 23.00 WIB, tim kembali mengamankan tersangka kedua berinisial S L M, 26 tahun, di Jalan Soetedjo, Kecamatan Sukakarya. Petugas melihat tersangka mengendarai sepeda motor hendak pulang setelah diduga melakukan transaksi. Saat hendak ditangkap, tersangka sempat membuang satu bungkusan plastik bening yang diduga berisi sabu. Barang bukti itu berhasil ditemukan setelah dilakukan pencarian di lokasi.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Sabang.

“Kami berkomitmen penuh memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Sabang. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi memberi informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Sabang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Sabang Ringkus Dua Pria dalam Satu Malam

Terkini

Iklan Parlemen