BANDA ACEH – Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 saksi terkait kasus terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) serta pengrusakan sejumlah fasilitas kampus yang terjadi pada Kamis (21/5/2026) dini hari.
Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, dari total saksi yang diperiksa, 13 orang merupakan mahasiswa, satu dosen, dan satu pelapor dari pihak fakultas.
“Sebanyak 15 saksi telah dimintai keterangan terkait terbakarnya gedung dan fasilitas lainnya di Fakultas Pertanian USK,” ujar Kompol Dizha, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap 13 mahasiswa turut didampingi Wakil Dekan Fakultas Teknik, Bambang Setiawan.
Penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/418/V/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 21 Mei 2026.
Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya batu, kayu, pecahan kaca yang diduga berasal dari bom molotov, serta kendaraan roda dua dan roda empat yang terbakar.
“Beberapa barang bukti telah kami sita dari TKP,” kata Dizha.
Menurutnya, proses penyidikan masih terus berlangsung dan jumlah saksi yang diperiksa kemungkinan akan bertambah.
Penyidik bersama tim identifikasi juga akan melakukan uji Laboratorium Forensik terhadap sejumlah barang bukti dan petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.
Akibat insiden tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp20 miliar.
Sebelumnya, Gedung Fakultas Pertanian USK terbakar bersama Pos Satpam dan sejumlah kendaraan yang terparkir di kawasan kampus.
Kasi Humas Iptu Eddy Musfikar menyebutkan, sebelum kebakaran terjadi sempat berlangsung keributan antar mahasiswa yang diduga berasal dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik.
“Keributan antar dua kelompok mahasiswa sudah terjadi sejak dua hari sebelumnya dan kembali berlanjut beberapa jam sebelum kebakaran,” ujar Eddy.
Keributan tersebut diduga berujung pada aksi pelemparan batu dan pengrusakan fasilitas kampus, termasuk kaca gedung dan fasilitas ruangan.
Dari hasil penyelidikan sementara, dua mahasiswa Fakultas Teknik dilaporkan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan.
Mengetahui adanya mahasiswa yang terluka, sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik diduga melakukan aksi balasan ke Fakultas Pertanian dengan pelemparan batu serta membawa bom molotov. Akibatnya, sejumlah fasilitas kampus dan laboratorium mengalami kerusakan dan terbakar.
Dalam kejadian itu, tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil turut hangus terbakar.
Api akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh bersama BPBD Aceh Besar.
Sementara itu, Unit (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh turut melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) pasca insiden tersebut.
“Saat ini kami sedang melakukan olah TKP guna mengetahui sumber awal api yang membakar Gedung Fakultas Pertanian, sepeda motor, dan Pos Pengamanan USK,” ujar Kompol Dizha.
Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui identitas pelaku agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Kerahasiaan pelapor akan kami jaga,” pungkasnya. [Red]