MEUREUDU – Sat Reskrim Polres Pidie Jaya menggelar patroli Unit Reaksi Cepat untuk mengantisipasi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, Senin malam 25/5/2026.
Patroli dimulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari dengan menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas dan pusat aktivitas masyarakat di Kabupaten Pidie Jaya. Kegiatan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Saiful Kamal bersama personel Sat Reskrim.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah tindak pidana curas, curat, dan curanmor.
AKP Saiful Kamal mengatakan, patroli menyasar lokasi strategis seperti Jalan Lintas Medan–Banda Aceh di Kecamatan Meurah Dua, Terminal Tipe B Pidie Jaya di Gampong Mns Bie, SPBU Meurah Dua di Gampong Dayah Baroh, kawasan perkantoran di Gampong Manyang Lancok Kecamatan Meureudu, serta sejumlah tempat keramaian.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan mencegah potensi tindak kriminalitas, khususnya pada malam hari,” ujar AKP Saiful Kamal.
Ia menambahkan, patroli URC akan terus dilaksanakan rutin setiap malam di wilayah dan lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
“Patroli ini terus kita lakukan setiap malam ke wilayah-wilayah rawan guna mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Pidie Jaya,” katanya.
Selain patroli dan pemantauan, personel juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diimbau segera menghubungi Call Center 110 Polri atau melapor ke kantor polisi terdekat bila menemukan gangguan keamanan.
Dengan patroli rutin ini, Polres Pidie Jaya berharap situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman. []