BANDA ACEH — Komitmen kuat Pemerintah Kota Sabang dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas kembali ditegaskan Wali Kota Sabang, H. Zulkifli H. Adam saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Pemerintah Aceh serta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh di Aula Inspektorat Provinsi Aceh, Selasa (19/05/2026).
Rapat strategis tersebut menjadi forum penting dalam memperkuat sinergi antara KPK RI dan pemerintah daerah guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi yang dapat menghambat pembangunan serta merugikan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Gubernur Aceh, para Bupati dan Wali Kota se-Aceh, Sekretaris Daerah, Inspektur, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari seluruh wilayah Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sabang hadir bersama jajaran strategis Pemerintah Kota Sabang, mulai dari Sekretaris Daerah Kota Sabang, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, hingga Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Sabang.
Kehadiran lengkap unsur pimpinan OPD itu menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Sabang dalam memperkuat sistem pengawasan internal serta membangun budaya birokrasi yang bersih, disiplin, dan bertanggung jawab.
Rapat koordinasi yang dipimpin Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait pencegahan korupsi di daerah, mulai dari pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, penguatan pengawasan internal, hingga peningkatan integritas aparatur sipil negara.
Suasana rapat berlangsung serius dan penuh perhatian. Seluruh kepala daerah tampak mengikuti setiap pemaparan, evaluasi, dan arahan dari pihak KPK RI sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat reformasi birokrasi dan menutup setiap celah terjadinya penyimpangan anggaran daerah.
Wali Kota Sabang, H. Zulkifli H. Adam menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius terhadap pembangunan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pemerintah harus hadir dengan integritas. Anggaran daerah harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Karena itu, Pemerintah Kota Sabang terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Wali Kota Sabang.
Menurutnya, pemerintahan yang bersih bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut moral, tanggung jawab, dan keberanian dalam menjaga amanah rakyat.
Ia menilai, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dengan program besar dan anggaran yang tinggi, tetapi harus dibarengi dengan integritas, pengawasan yang kuat, serta komitmen seluruh aparatur dalam bekerja secara jujur dan profesional.
Rakor bersama KPK RI tersebut juga menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemerintah daerah di Aceh untuk terus memperbaiki sistem pelayanan publik, memperketat pengawasan penggunaan anggaran, serta memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Pemerintah Kota Sabang menegaskan akan terus mendukung langkah-langkah pencegahan korupsi melalui penguatan reformasi birokrasi, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Momentum ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa pembangunan daerah yang maju hanya dapat terwujud apabila dijalankan oleh pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak sepenuhnya kepada kepentingan rakyat. []