Iklan Parlemen

terkini

Marwah DPRD Konawe Utara Dipertaruhkan, Komitmen PT BKA Soal PPM Dinilai "Angin Surga"

Jumat, 05 Juni 2026, 00.28 WIB Last Updated 2026-06-04T17:28:26Z

KONAWE UTARA – Lembaga wakil rakyat lagi diuji. Marwah DPRD Konawe Utara/Konut dinilai tergerus setelah kesepakatan resmi dengan PT BKA terkait Dispensasi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat/PPM tak kunjung terealisasi. Warga sebut komitmen perusahaan hanya "pemanis di atas kertas", yang ditandatangani bersama pada 18 Mei 2026.

Janji di RDP, Realisasi di Lapangan Zonk
Masalah berawal dari tuntutan masyarakat lingkar tambang Motui soal hak Dispensasi PPM dari aktivitas PT BKA. Untuk meredam konflik, DPRD Konut menggelar Rapat Dengar Pendapat/RDP yang mempertemukan manajemen PT BKA, perwakilan warga, dan anggota dewan.

Hasilnya: Berita Acara resmi. Isinya, PT BKA berkomitmen penuh merealisasikan dan membayar hak masyarakat. Tapi seiring waktu, janji itu menguap.

"Ini bukan lagi soal telat bayar. Ini menyangkut marwah dan kehormatan lembaga legislatif Konut. Ketika korporasi berani abaikan kesepakatan yang dimediasi DPRD, artinya mereka tak lagi hargai representasi rakyat," tegas Ketua Aliansi Masyarakat Kecamatan Motui Bersatu, Iswanto. Pada Kamis, 4 Juni 2026.

Iswanto menilai pengabaian Berita Acara oleh PT BKA sama dengan pelecehan wewenang DPRD. Fungsi pengawasan dewan pun dipertanyakan.

"Jika persoalan internal lingkar tambang yang sudah ada Berita Acara saja DPRD tak mampu selesaikan, bagaimana urusan strategis yang lebih besar untuk Konut?" cetusnya retoris.

Ia memperingatkan, pembiaran ini bisa berdampak ke psikologis massa dan stabilitas daerah. Kepercayaan publik ke DPRD dipastikan merosot kalau dewan terkesan "melempem" menghadapi satu perusahaan swasta.

Padahal Konut kaya SDA nikel dan tengah digempur investasi. "Investasi boleh masuk, tapi jangan korbankan kedaulatan hukum dan hak dasar masyarakat lokal," tegas Iswanto.

Masyarakat kini menagih aksi nyata pimpinan dan anggota DPRD Konut. Aliansi Motui Bersatu mendesak dewan pakai hak konstitusionalnya:

1. Panggil paksa manajemen PT BKA
2. Rekomendasikan pembekuan sementara aktivitas tambang  
3. Koordinasi dengan Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum

"Jangan diam. Marwah DPRD Konut sedang dipertaruhkan," tutup Iswanto.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT BKA belum memberi tanggapan resmi terkait mandeknya realisasi Dispensasi PPM. [Red]


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Marwah DPRD Konawe Utara Dipertaruhkan, Komitmen PT BKA Soal PPM Dinilai "Angin Surga"

Terkini

Iklan Parlemen