PIDIE – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pidie agar proses pengisian jabatan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dilakukan secara profesional, objektif, dan mengedepankan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Perwakilan YARA Pidie, Junaidi, SH, menegaskan bahwa jabatan kepala SKPK merupakan posisi strategis yang berperan penting dalam menentukan keberhasilan program pembangunan daerah serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Karena itu, menurutnya, penempatan pejabat harus mengacu pada prinsip meritokrasi dan bukan pertimbangan subjektif.
"Pengisian jabatan kepala SKPK jangan didasarkan pada kedekatan pribadi, balas jasa politik, atau pertimbangan nonprofesional lainnya. Yang harus menjadi prioritas adalah kompetensi, integritas, pengalaman, dan rekam jejak kinerja ASN yang bersangkutan," ujar Junaidi, Rabu (17/6/2026).
Ia menilai Kabupaten Pidie saat ini membutuhkan birokrasi yang kuat dan profesional untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan. Menurutnya, kepala SKPK yang memiliki kapasitas dan kemampuan manajerial akan mampu menerjemahkan visi serta program kepala daerah menjadi kebijakan yang efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
YARA juga mengingatkan bahwa penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan bidang kompetensinya berpotensi menghambat jalannya pemerintahan. Dampaknya dapat terlihat dari rendahnya serapan anggaran, terhambatnya program pembangunan, hingga menurunnya kualitas pelayanan publik yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
"Kami berharap Bupati Pidie benar-benar menerapkan prinsip merit system sebagaimana diamanatkan dalam regulasi kepegawaian. Jabatan harus diberikan kepada ASN yang memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menjalankan tugasnya secara optimal," tegasnya.
Lebih lanjut, YARA menilai keberhasilan sebuah pemerintahan tidak diukur dari banyaknya pergantian pejabat, melainkan dari hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, momentum pengisian jabatan kepala SKPK diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Di akhir pernyataannya, YARA mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie untuk terus meningkatkan kapasitas, integritas, dan profesionalisme agar mampu bersaing secara sehat dalam sistem karier yang berbasis kompetensi.
"Jika pengisian jabatan dilakukan secara objektif dan transparan, maka yang diuntungkan bukan hanya ASN, tetapi seluruh masyarakat Kabupaten Pidie," tutup Junaidi.