Iklan Parlemen

terkini

Dalam Sepekan, Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Sabu ke Kejari

Senin, 27 Juli 2026, 14.25 WIB Last Updated 2026-07-27T07:25:32Z
Foto: Dok. Humas Polres Pidie Jaya


Meureudu – Komitmen Polres Pidie Jaya dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Dalam kurun waktu sepekan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya berhasil menyerahkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya melalui proses Tahap II.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah berkas perkara ketiga tersangka dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Ketiga tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial Adi Murdani (42), warga Gampong Rambong, Kecamatan Meureudu; Muhajirin (27), warga Gampong Blang Sukon, Kecamatan Bandar Baru; serta Rudiansyah (35), warga Gampong Keude Lueng Putu, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.

Selain menyerahkan para tersangka, penyidik Satresnarkoba juga melimpahkan sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 1,31 gram, tiga unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, satu buah dompet, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Proses Tahap II dilaksanakan oleh personel Satresnarkoba Polres Pidie Jaya sesuai ketentuan hukum acara pidana sebagai tahapan akhir penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan.

Kapolres Pidie Jaya melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti ini merupakan wujud keseriusan kepolisian dalam menuntaskan setiap perkara narkotika secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum.

"Kami akan terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi dengan Kejaksaan akan terus diperkuat agar setiap perkara dapat diselesaikan hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kasat Resnarkoba.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Polres Pidie Jaya menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Pidie Jaya. Seluruh rangkaian penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan kondusif. [WAHYU]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dalam Sepekan, Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Sabu ke Kejari

Terkini

Iklan Parlemen