Iklan Parlemen

terkini

Dukung Polri, Bendahara PCNU Pidie Jaya Minta Skandal Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Diusut Tuntas

Senin, 13 Juli 2026, 19.16 WIB Last Updated 2026-07-13T12:16:09Z
Foto: Bendahara PCNU Pidie Jaya, H. Muhammad Ridha, ST., M.M.


Banda Aceh – Bendahara PCNU Pidie Jaya, H. Muhammad Ridha, ST., M.M., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang tengah mengusut dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU yang diduga memicu terjadinya blackout di Sumatera dan beberapa wilayah Indonesia.

Menurut Ridha, kasus tersebut tidak boleh berhenti di tengah jalan karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, ketahanan energi nasional, hingga kepercayaan investor terhadap Indonesia. Ia menilai pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting untuk membersihkan tata kelola sektor energi dari praktik korupsi.

"Tentu saja upaya Polri perlu didukung untuk mengungkap skandal blackout ini, termasuk bagaimana pola permainan yang terjadi di balik pemenuhan pasokan batu bara tersebut," ujar Ridha kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).

Ia juga meminta Kortas Tipikor Polri bergerak cepat menuntaskan penyidikan. Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan, gangguan pasokan listrik akibat dugaan korupsi dapat berdampak pada menurunnya daya saing nasional dan membuat investor berpikir ulang untuk menanamkan modal di Indonesia.

Ridha menegaskan bahwa bisnis batu bara merupakan sektor bernilai ekonomi sangat besar sehingga potensi praktik penyimpangan juga tinggi. Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh tanpa pandang bulu. 

"Permainan hitam dalam bisnis batu bara harus diungkap secara maksimal. Jangan setengah-setengah agar kasus serupa tidak kembali terulang," tegasnya.

Diketahui, Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU periode 2018–2026 ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026. Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.

Selain dugaan manipulasi dokumen, penyidik juga menemukan indikasi manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU serta dugaan penyimpangan pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan riil. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 16 saksi, menganalisis sejumlah dokumen, dan memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp5 triliun. Meski demikian, Polri belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut dan penyidikan masih terus berlangsung. [Red]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dukung Polri, Bendahara PCNU Pidie Jaya Minta Skandal Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Diusut Tuntas

Terkini

Iklan Parlemen