Iklan Parlemen

terkini

Martini Kecam Keras Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Desak Polres Aceh Timur Usut Tuntas

Rabu, 08 Juli 2026, 22.54 WIB Last Updated 2026-07-08T15:54:27Z
Foto: Anggota DPR Aceh Martini, S.Pd., M.H. dari Fraksi Partai NasDem.


Aceh Timur – Dugaan kasus penganiayaan, kekerasan, dan perundungan (bullying) terhadap seorang anak di bawah umur di Gampong Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, menuai kecaman dari berbagai pihak. Peristiwa yang viral melalui sebuah video di media sosial itu kini menjadi perhatian publik dan mendorong desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas.

Salah satu suara keras datang dari Anggota DPR Aceh Martini, S.Pd., M.H. dari Fraksi Partai NasDem. Dalam keterangannya kepada media, Rabu (8/7/2026), Martini mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga dialami korban berinisial IR (14). Ia meminta Polres Aceh Timur mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, dan menindak seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Martini, kekerasan terhadap anak bukan persoalan yang dapat diselesaikan secara damai tanpa proses hukum. Ia menilai tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang dapat meninggalkan trauma psikologis maupun luka fisik berkepanjangan bagi korban serta mengancam masa depan generasi muda.

"Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan memproses para pelaku secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kekerasan terhadap anak bukan persoalan yang bisa dianggap sepele, melainkan kejahatan yang mengancam masa depan generasi bangsa," tegas Martini.

Politisi Partai NasDem itu juga menilai penyidik memiliki dasar untuk menerapkan pasal berlapis terhadap para pelaku agar memberikan efek jera. Selain penegakan hukum, ia menekankan pentingnya pemulihan psikologis atau trauma healing bagi korban agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

Martini mengaku sangat prihatin setelah menyaksikan video berdurasi 2 menit 52 detik yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap korban. Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu dipicu oleh tuduhan pencurian uang sebesar Rp10.000, yang kemudian berujung pada dugaan penganiayaan dan tindakan menginjak korban oleh beberapa orang.

"Anak-anak adalah masa depan kita. Melindungi mereka berarti menjaga masa depan bangsa. Saya sangat sedih melihat video tersebut. Kami akan terus mengawal kasus ini dan meminta pihak Polres Aceh Timur bersikap transparan dalam penanganannya agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan keadilan bagi korban," pungkas Martini. [Red]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Martini Kecam Keras Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Desak Polres Aceh Timur Usut Tuntas

Terkini

Iklan Parlemen