Foto: Isi surat tersebut berbunyi, "Kah nyak ih (Iskandar), meunyoe peurle aman tinggal di Peureulak, ka mundoe dari Sekretaris PA Aceh Timur," yang berarti, "Kalau ingin aman tinggal di Peureulak, kamu harus mundur dari jabatan Sekretaris Partai Aceh Aceh Timur."
Aceh Timur – Dugaan aksi teror menimpa Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur, Tgk. Iskandar Midsen atau yang akrab disapa Iskandar Mese. Ia menerima surat kaleng yang berisi sebuah selongsong peluru disertai ancaman agar mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris DPW Partai Aceh.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi usai pelantikan pengurus DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur yang digelar di Hotel Royal Idi pada 25 Juni 2026. Surat itu ditulis di atas selembar kertas putih dan berisi pesan ancaman dalam bahasa Aceh.
Isi surat tersebut berbunyi, "Kah nyak ih (Iskandar), meunyoe peurle aman tinggal di Peureulak, ka mundoe dari Sekretaris PA Aceh Timur," yang berarti, "Kalau ingin aman tinggal di Peureulak, kamu harus mundur dari jabatan Sekretaris Partai Aceh Aceh Timur."
Iskandar mengaku terkejut dengan adanya surat berisi selongsong peluru tersebut. Menurutnya, aksi itu tidak hanya berdampak pada dirinya, tetapi juga membuat keluarganya, terutama sang istri, merasa takut dan tidak tenang.
"Insya Allah, jika tidak ada halangan, besok kami akan membuat laporan resmi ke Polres Aceh Timur agar peristiwa ini dapat diusut sesuai hukum yang berlaku," ujar Iskandar, Rabu (1/7/2026).
Ia menegaskan, langkah hukum yang ditempuh bertujuan agar pelaku segera terungkap dan kejadian serupa tidak kembali menimpa siapa pun.
Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur, Azhari M. Nur atau yang dikenal sebagai Haji Maop, mengecam keras dugaan aksi teror yang menimpa sekretaris partainya tersebut.
"Kami mengecam keras tindakan teror ini. Kami akan melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tegas Haji Maop.
Kecaman serupa juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Aceh, Junaidi alias Pang Ateng. Ia menilai segala bentuk intimidasi maupun ancaman terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan.
Pang Ateng meminta aparat kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas kasus tersebut dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
"Segala bentuk ancaman dan intimidasi harus diproses sesuai hukum. Kami berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini sehingga pelaku dapat segera dipertanggungjawabkan," katanya.
Kasus dugaan teror itu menjadi perhatian karena terjadi di tengah dinamika politik daerah. Hingga berita ini diturunkan, pihak DPW Partai Aceh menyatakan akan menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat kepolisian. [Red]