Iklan Parlemen

terkini

Viral di TikTok, Tiga Karyawan Percetakan Diduga Disekap 21 Hari, Keluarga Diminta Uang Tebusan Rp50 Juta Per Orang

Minggu, 28 Juni 2026, 18.22 WIB Last Updated 2026-06-28T11:25:55Z
Foto: Ilustrasi (AI)


Jakarta - Sebuah video berdurasi 02 menit 26 detik yang diunggah akun TikTok @radar_cianjur pada Minggu pagi 28 Juni 2026 dan telah ditonton sekitar 118,3 ribu kali menjadi perhatian publik. Video tersebut menampilkan dugaan kasus penyekapan terhadap tiga karyawan toko percetakan di kawasan Kalibaru.

Dalam narasi yang beredar, tiga karyawan tersebut diduga disekap oleh pemilik toko selama kurang lebih 21 hari setelah salah satu dari mereka diduga ketahuan mencuri barang milik tempat kerja. Dua rekan lainnya disebut ikut terseret karena diduga membantu menjual barang tersebut, meski mereka mengaku tidak mengetahui asal barang itu.

Bukannya melaporkan dugaan pencurian kepada pihak berwajib, pemilik toko diduga mengambil tindakan sendiri. Ketiga karyawan disebut dikurung di gudang, kaki mereka diduga diborgol dan dirantai, bahkan sempat tidak mendapatkan makanan selama beberapa hari.

Kasus itu semakin menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya permintaan uang kepada keluarga korban. Keluarga disebut diminta membayar uang sebesar Rp50 juta per orang dengan janji korban akan dibebaskan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Pemuda Kalimantan Barat kemudian disebut menangani pendampingan kasus tersebut. Dugaan tindakan penyekapan, kekerasan, serta pemerasan ini kini menjadi perhatian karena proses hukum seharusnya ditempuh melalui jalur resmi, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

Peristiwa itu menjadi pengingat bahwa setiap dugaan tindak pidana tetap harus diselesaikan melalui aparat penegak hukum, bukan dengan melakukan penyiksaan atau merampas kebebasan seseorang. []
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Viral di TikTok, Tiga Karyawan Percetakan Diduga Disekap 21 Hari, Keluarga Diminta Uang Tebusan Rp50 Juta Per Orang

Terkini

Iklan Parlemen