Iklan Parlemen

terkini

Tiga Pekerja Percetakan Diduga Disekap Tiga Pekan, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku di Senen

Minggu, 28 Juni 2026, 21.33 WIB Last Updated 2026-06-28T14:33:19Z
Foto: Ilustrasi (AI)

Jakarta Pusat – Kasus dugaan penyekapan terhadap tiga pekerja sebuah percetakan di kawasan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, akhirnya terungkap. Satuan Reskrim Polsek Senen menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi penyekapan tersebut.

Peristiwa itu bermula setelah polisi menerima laporan adanya dugaan penyekapan di Percetakan Mau Print, Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Kelurahan Bungur, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan, petugas yang mendatangi lokasi menemukan tiga korban dalam kondisi memprihatinkan. Ketiganya diduga telah disekap selama kurang lebih tiga pekan.

Korban berinisial TS dan MFJ ditemukan dengan kondisi kaki diborgol serta diikat menggunakan tali baja. Sementara korban AS ditemukan dalam kondisi kaki diborgol dan dirantai menggunakan rantai besi.

Dari hasil penyelidikan awal, dugaan penyekapan terjadi setelah TS diduga ketahuan melakukan pencurian di tempatnya bekerja. Saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak percetakan, TS disebut mengaku melibatkan dua rekannya, MFJ dan AS.

Namun, bukannya diserahkan kepada pihak berwajib, ketiga korban diduga justru dikurung dan mengalami tindakan kekerasan. Bahkan, keluarga korban disebut diminta menyerahkan uang sebesar Rp50 juta untuk masing-masing korban dengan janji mereka akan dibebaskan.

"Setelah uang diserahkan kepada pihak perusahaan, korban dijanjikan akan dilepas. Namun meski salah satu keluarga korban telah memberikan Rp50 juta, korban tetap tidak dibebaskan," ujar Kapolsek Senen, Minggu (28/6/2026).

Polisi kemudian mengamankan dua terduga pelaku berinisial AI (41) dan SB (46). AI diduga berperan dalam menginterogasi, mengawasi korban, melakukan kekerasan, hingga menemui keluarga korban. Sedangkan SB diduga ikut menginterogasi, melakukan kekerasan, serta menjaga korban selama proses penyekapan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum, kawat kabel baja, tiga gembok cakram sepeda motor, serta bukti transfer uang.

Saat ini, ketiga korban dan dua terduga pelaku telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. []
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tiga Pekerja Percetakan Diduga Disekap Tiga Pekan, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku di Senen

Terkini

Iklan Parlemen