PIDIE – Beredarnya sebuah akun media sosial TikTok yang dikaitkan dengan Kapolsek Tangse mendapat perhatian serius dari jajaran Kepolisian. Meski isu tersebut ramai diperbincangkan, Polres Pidie memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tangse hingga kini tetap aman dan kondusif.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh saat ini melakukan proses verifikasi dan klarifikasi terhadap personel yang bersangkutan. Langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal Polri untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menindaklanjuti setiap persoalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K. juga telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolsek Tangse. Penunjukan tersebut dilakukan agar seluruh tugas kepolisian, pelayanan publik, serta pengamanan di wilayah Tangse tetap berjalan tanpa gangguan.
“Penunjukan Plt. ini merupakan langkah untuk memastikan stabilitas Kamtibmas, efektivitas pelayanan kepada masyarakat, serta keberlangsungan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polsek Tangse,” demikian disampaikan Polres Pidie.
Polres Pidie menegaskan bahwa proses verifikasi dan klarifikasi terhadap personel yang bersangkutan sepenuhnya diserahkan kepada Bid Propam Polda Aceh. Mengingat yang bersangkutan merupakan seorang perwira, penanganannya dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan di lingkungan Polri.
Polres Pidie juga meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Masyarakat diimbau tetap bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam menyikapi informasi yang berkaitan dengan institusi maupun personel kepolisian.
“Polres Pidie menghormati seluruh proses yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada Bidang Propam Polda Aceh sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.”
Di tengah proses tersebut, Polres Pidie memastikan roda pelayanan kepolisian tidak berhenti. Kehadiran personel tetap berjalan untuk memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Tangse.
Polres Pidie menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme, disiplin, dan integritas anggota Polri. Setiap persoalan yang berkaitan dengan personel akan ditangani melalui mekanisme internal sesuai aturan yang berlaku.
Dengan penunjukan Plt. Kapolsek Tangse dan proses klarifikasi yang dilakukan Bid Propam Polda Aceh, Polres Pidie memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan situasi Kamtibmas di wilayah Tangse tetap aman, tertib, dan kondusif. []
Editor : Redaksi