JAKARTA – Polri memperkuat strategi mengawal penyampaian aspirasi masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital. Bukan hanya soal pengamanan kegiatan, Polri kini mendorong pendekatan yang mengedepankan komunikasi, dialog, literasi informasi, hingga pencegahan disinformasi.
Hal itu mengemuka dalam Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 bertema “Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi: Penguatan Literasi Informasi dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang Aman dan Demokratis” di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).
Forum tersebut membahas tantangan baru dalam menjaga ruang demokrasi, khususnya ketika penyampaian aspirasi di ruang publik dapat dengan cepat berkembang menjadi informasi digital yang tersebar luas melalui media sosial.
Sambutan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa hak masyarakat menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kualitas informasi di ruang publik.
“Tema ini menempatkan dua tanggung jawab yang harus berjalan bersama, yaitu menjamin ruang bagi aspirasi masyarakat dan menjaga agar ruang informasi tidak dikuasai oleh disinformasi yang dapat memperkeruh situasi,” ujar Trunoyudo.
Menurutnya, perkembangan teknologi telah mengubah pola masyarakat dalam menerima dan menyebarkan informasi. Foto, video, siaran langsung, komentar hingga narasi dapat beredar dalam hitungan detik melalui berbagai platform digital.
Kondisi tersebut membuat kemampuan memilah informasi menjadi semakin penting. Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarkan informasi sebelum memeriksa sumber, konteks, serta kredibilitasnya.
Dalam forum itu, Polri juga menegaskan adanya perubahan pendekatan dalam mengawal kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Polri tidak hanya menempatkan diri sebagai pihak yang melakukan pengamanan, tetapi juga memberikan pelayanan melalui komunikasi awal, dialog dua arah, serta langkah preemtif dan preventif.
“Dari mulai adanya kegiatan dalam mengawal demokrasi atau penyampaian aspirasi dan mengumumkan pendapat menjadi melayani,” kata Trunoyudo.
Ia menjelaskan, pendekatan humanis menjadi salah satu bagian penting dalam pelayanan tersebut. Komunikasi awal dan dialog diharapkan dapat menjadi sarana untuk memahami aspirasi sekaligus mencegah potensi gangguan sebelum berkembang.
“Artinya pelayanan di sini kita lihat yang dikedepankan adalah bagaimana secara humanis, yaitu dengan komunikasi-komunikasi awal, dialogis, artinya komunikasi dua arah sebagai penentu. Dan tentunya ini bersifat preemtif dan preventif,” ujarnya.
Trunoyudo menambahkan, Polri tidak bermaksud membatasi ruang masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
“Prinsipnya Polri mengawal demokrasi untuk masyarakat Indonesia dan tidak ada hal-hal yang sifatnya membatasi ruang dari Komdigi dan Polri. Tetapi sifatnya adalah bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan literasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Penguatan pendekatan dialogis juga disoroti Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib.
Ia mengatakan, penanganan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum secara teknis akan lebih mengedepankan komunikasi, negosiasi dan mediasi.
“Secara teknis tentunya kita lebih mengedepankan kepada negosiasi atau mediasi. Sehingga kita sudah bentuk negosiator yang bersertifikasi sehingga mempunyai kemampuan untuk melakukan negosiasi,” ujar Ngajib.
Pendekatan tersebut menempatkan kemampuan komunikasi sebagai bagian penting dalam mengelola dinamika kegiatan masyarakat di ruang publik.
Sementara itu, Dosen Komunikasi Sekolah Vokasi Universitas Indonesia Margareta Manalu menilai hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat menjadi salah satu fondasi komunikasi publik yang efektif.
Menurutnya, relasi yang terbangun dengan baik dapat membuka ruang kolaborasi ketika masyarakat menghadapi berbagai dinamika komunikasi, termasuk dalam penyampaian aspirasi dan perkembangan informasi di ruang digital.
“Polri juga mencoba sekali melakukan hubungan, memperbaiki atau menjalin hubungan dengan masyarakat. Karena dengan adanya relationship yang baik, kita bisa berkolaborasi untuk apapun itu,” kata Margareta.
Di tengah derasnya arus informasi, kecepatan merespons isu juga menjadi perhatian. Polri menilai respons cepat harus tetap dibarengi dengan ketepatan, akurasi dan verifikasi.
Informasi yang belum teruji kebenarannya dapat membentuk persepsi publik dan berpotensi memperkeruh situasi.
Karena itu, fungsi Humas dinilai memiliki posisi strategis dalam membangun komunikasi publik.
“Dalam hal ini, fungsi Humas memiliki peran strategis untuk menghadirkan informasi yang cepat, akurat, terbuka, dan terverifikasi. Komunikasi publik Polri tidak boleh hanya reaktif setelah isu membesar, tetapi harus responsif dan menjadi bagian dari deteksi dini, klarifikasi, edukasi, dan membangun kepercayaan publik,” ujar Trunoyudo.
Dialog tersebut diikuti jajaran Polri mulai dari Mabes, Polda hingga Polres secara langsung maupun virtual. Peserta berasal dari berbagai fungsi, antara lain Divhumas, Korps Sabhara Baharkam Polri, Korps Brimob serta unsur terkait lainnya.
Mahasiswa juga dilibatkan sebagai bagian dari ruang dialog mengenai demokrasi, literasi informasi dan komunikasi publik.
Melalui forum tersebut, Divhumas Polri mendorong kesamaan persepsi lintas fungsi agar pengawalan aspirasi masyarakat tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga memperkuat komunikasi, literasi informasi, deteksi dini dan pencegahan disinformasi.
Dengan demikian, ruang demokrasi diharapkan tetap terbuka, sementara masyarakat dan aparat memiliki pijakan informasi yang lebih akurat dalam menghadapi dinamika di ruang publik maupun digital. []
Editor : Wahyu