BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali melanjutkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025, Rabu (26/8/2026). Pembahasan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut berlangsung hingga malam hari.
Pembahasan LKPJ tahun anggaran 2025 sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah agenda tersebut dikabarkan tertunda. Salah satu persoalan yang mencuat berkaitan dengan kehadiran Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), yang saat itu dijabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Muhammad Nasir hanya menghadiri satu kali rapat pembahasan, yakni ketika agenda penetapan jadwal pembahasan LKPJ. Pada agenda berikutnya, ia disebut kembali tidak hadir dengan sejumlah alasan.
Situasi tersebut bahkan disebut mendorong seluruh ketua fraksi di DPRA menyampaikan surat kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem. Surat itu menjadi bagian dari desakan agar proses pembahasan LKPJ dapat berjalan secara serius dan efektif.
Dinamika pembahasan LKPJ kemudian berubah setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf mencopot Muhammad Nasir dari jabatan Sekda Aceh.
Mualem selanjutnya menunjuk Taufik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh. Taufik yang saat ini juga menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh kemudian berada dalam posisi strategis dalam proses koordinasi pemerintahan, termasuk terkait pembahasan LKPJ.
Setelah perubahan tersebut, DPRA kembali menggelar pembahasan LKPJ Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris DPRA, Khudri, membenarkan bahwa agenda pembahasan LKPJ kembali dilaksanakan.
“Benar, hari ini mulai dibahas kembali LKPJ,” kata Khudri saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).
Pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda administratif. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan anggaran selama satu tahun.
Karena itu, keberlanjutan pembahasan LKPJ 2025 menjadi perhatian publik Aceh. DPRA memiliki ruang untuk mencermati capaian program, realisasi anggaran, hingga berbagai catatan terhadap pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025.
Kini, setelah pembahasan kembali bergulir, publik tentu menanti proses tersebut berjalan terbuka dan substantif. Berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan program dan penggunaan anggaran Pemerintah Aceh sepanjang 2025 diharapkan dapat memperoleh penjelasan dalam forum pembahasan DPRA.
Dengan kembalinya pembahasan LKPJ, bola kini berada di tangan legislatif dan eksekutif untuk memastikan proses pertanggungjawaban tersebut tidak berhenti pada formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan evaluasi yang dapat menjadi pijakan bagi perbaikan tata kelola pemerintahan Aceh ke depan. []
Editor : Redaksi