Iklan Parlemen

terkini

Kasus PETI di Pegunungan Tangse: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru, Total Empat Orang Ditangkap

Selasa, 25 Agustus 2026, 22.57 WIB Last Updated 2026-08-25T15:57:04Z
Foto: Ilustrasi (AI)

SIGLI — Penyidikan kasus dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan pegunungan Tangse, Kabupaten Pidie, terus dikembangkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie.

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menetapkan tiga orang tersangka baru yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Dengan demikian, jumlah tersangka yang diamankan dalam kasus dugaan PETI tersebut kini mencapai empat orang.

Salah satu tersangka berinisial Y (34), warga Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya. Y diduga berperan sebagai operator alat berat jenis ekskavator (beko) dalam aktivitas penambangan di kawasan pegunungan Tangse.

Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Mirzan, S.H., M.Si., mengatakan penetapan tiga tersangka baru merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap perkara tersebut.

"Dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana penambangan emas tanpa izin di pegunungan Tangse, kita telah menetapkan tiga tersangka lagi yang awalnya sebagai saksi," ujar Iptu Mirzan kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, tiga tersangka baru tersebut memiliki peran berbeda dalam aktivitas penambangan. Dua orang diketahui bekerja sebagai asbuk, sementara satu lainnya berperan sebagai kernet beko.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Y sebagai tersangka dengan peran sebagai operator beko. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Dengan penetapan tersebut, total terdapat empat tersangka yang telah diamankan dalam perkara dugaan PETI di kawasan pegunungan Kecamatan Tangse.

Polres Pidie masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Langkah pengembangan kasus itu menjadi bagian dari upaya kepolisian menindak aktivitas pertambangan tanpa izin yang berlangsung di kawasan hutan pegunungan Tangse. []


Editor   :   Redaksi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus PETI di Pegunungan Tangse: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru, Total Empat Orang Ditangkap

Terkini

Iklan Parlemen